Buku Catatan Peristiwa Ayah Perkosa Anak di Grobogan Dibuang

Buku Catatan Peristiwa Ayah Perkosa Anak di Grobogan Dibuang

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Senin, 20 Jul 2026 17:16 WIB
Poster
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Edi Wahyono
Grobogan -

Polisi masih terus mendalami dugaan pemerkosaan anak oleh ayah kandungnya di Grobogan. Buku catatan yang memuat tulisan korban tentang kejadian itu ternyata dibuang dan masih dicari polisi.

Kuasa hukum korban, Yunita Ratna Triastuti, mengatakan buku tersebut disita oleh pihak pondok pesantren (ponpes) tempat korban nyantri. Buku itu kemudian dibakar.

"Buku harian malah disita Pak Kiai dan dibakar, kata korban," ujar Yunita melalui pesan WhatsApp kepada detikJateng, Senin (20/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yunita, buku itu berisi tentang cerita korban yang dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri.

"Menceritakan tentang kejadian diperkosa oleh bapaknya," ungkap Yunita.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Grobogan, Iptu Cesara Rinda Ahadirohman membenarkan ada buku yang berisi cerita korban diperkosa. Namun menurutnya, buku itu bukan buku diari.

"Memang ada buku, tapi bukan buku diari gitu, buku tulis itu katanya. Cerita korban itu dia mencatatkan di buku itu," kata Cesara saat dihubungi detikJateng, Senin (20/7/2026).

"Ceritanya kejadian sama ayahnya itu. Keterangan dari saksi yang dari pondok pesantren seperti itu," tambahnya.

Cesara menyebut buku tulis tersebut dikumpulkan oleh korban kepada kiai di ponpes. Buku tersebut lalu dibaca dan dibawa oleh sang kiai.

"Jadi buku itu kan dikumpulkan, buku tulis itu kan kayak tugas gitu. Habis itu Mbah Kiai ini baca. Terus habis itu (bukunya) dibawa Mbah Kiainya. Nggak sengaja membaca, bukan buku diari," tutur Cesara.

Cesara menyampaikan jika buku catatan berisi cerita korban itu dibuang oleh pihak ponpes. Menurut dia, dalih ponpes membuang buku tersebut karena tidak senonoh.

"Bukunya sudah dibuang, dibuang katanya. Itu memang betul, yang dari ponpes juga mengiyakan," ucap Cesara.

"Karena nggak senonoh. Maksudnya kan itu kan bukunya bisa dibaca Mbah Kiainya, katanya nggak pantas gitu katanya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Cesara juga mengatakan pihaknya kini tengah mencari buku catatan tersebut.

"Untuk buku masih dalam proses pencarian," ungkap Cesara.

Cesara menyampaikan selain melalui buku catatan, korban disebut sempat menyampaikan peristiwa yang ia alami kepada kiainya.

"Anaknya bilang ke Mbah Kiai dari pondok pesantren itu 'bapak gituin aku'. 'Gitu gimana nduk?' intinya gitu. 'La ibumu wis ngerti durung?'. Terus kiai itu memanggil ibunya," beber Cesara.

"(Cerita kepada kiai) Entah sebelum atau setelahnya (menemukan buku catatan korban), belum saya tanyakan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak di Kabupaten Grobogan yang kini berusia 14 tahun diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri. Aksi keji itu dilakukan berturut-turut selama sepuluh hari.

Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum korban, Yunita Ratna Triastuti. Perbuatan itu dilakukan pelaku saat korban pulang dari pondok pada Desember 2025 ketika musim libur sekolah.

"Kalau untuk korban sendiri kan memang mondok. Kalau pulang itu kan hanya saat liburan saja," kata Yunita saat dihubungi detikJateng, Kamis (16/7).

"Salah satunya korban pulang pada Desember 2025 lalu yang kemudian terjadi pemerkosaan," jelasnya.

Menurut Yunita, pelaku memperkosa putrinya sendiri pada siang hari secara berturut-turut. Ia memanfaatkan kondisi rumah yang kosong karena istrinya pergi bekerja.

"Melakukannya siang hari, dilakukannya saat ibunya sedang bekerja. Pelaku juga menggunakan dua buah alat untuk melakukan perbuatannya," ungkapnya.

"Sampai 10 hari, sampai anaknya mau masuk sekolah. 10 hari, 10 kali berturut-turut setiap siang hari," tambahnya.

Peristiwa ini terungkap saat pihak pondok pesantren tempat korban menimba ilmu membaca buku harian milik korban. Menurut Yunita, ibu kandung korban kemudian diminta datang ke pondok.

"Dari pondok itu menemukan buku harian. Terus ibunya dipanggil, terus menceritakan bahwa anaknya sudah mengalami kejadian seperti ini," tuturnya.

Keesokan harinya setelah pulang dari pondok, ibu korban menanyai pelaku soal tindakannya. Menurut Yunita, pelaku mengakui perbuatannya.

"Saat ditanya oleh ibunya, dia (pelaku) mengaku dan katanya khilaf," ungkapnya.

Polisi tengah menangani kasus ini dan sudah memanggil tiga orang saksi. Sementara terduga pelaku akan diperiksa pekan depan. Kanit PPA Sat Reskrim Polres Grobogan, Iptu Cesara Rinda Ahadi Rohman mengatakan tiga orang saksi yang sudah dipanggil berasal dari pihak korban.

"Kalau saksi sudah kami periksa, sudah ada tiga saksi dari pihak korbannya. Ada yang perangkat desa juga, ada yang gurunya anak itu, dan ibunya," kata Cesara saat dihubungi detikJateng, Senin (20/7/2026).



(alg/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads