Truk yang sempat menyenggol mobil pikap pengangkut rombongan pedagang terhadi di Jalan Raya Purwokerto-Cilongok, Banyumas ditangkap. Sopir truk mengaku tidak tahu kendaraannya menyebabkan kecelakaan hingga satu orang tewas.
Peristiwa terjadi hari Sabtu (18/7) sekitar pukul 08.37 WIB, tepatnya sekitar 50 meter di sebelah timur SPBE Pageraji. Satlantas Polresta Banyumas melakukan penelusuran dan menangamankan truk yang dikemudikan pria bernama NR (57) warga Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan NR mengaku tidak tahu kendaraannya menyenggol pikap bernomor polisi R-1585-CR itu. Namun, hasil penyelidikan petugas menemukan adanya kecocokan bekas benturan antara kedua kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasannya saat itu pengemudi mengaku tidak merasa menyenggol kendaraan tersebut sehingga tetap jalan. Namun setelah kami lakukan penyelidikan dan pendalaman, ditemukan bekas goresan dan benturan di mobil pikap yang sesuai dengan warna cat truk tersebut. Kami juga menemukan adanya goresan baru pada truk," kata Petrus dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).
Dia juga menjelaskan kasus tersebut terungkap dari hasil penyelidikan, keterangan saksi dan rekaman CCTV ATCS milik Dishub Kabupaten Banyumas.
"Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengecek kondisi para korban di rumah sakit, menelusuri rekaman CCTV, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pengemudi beserta kendaraan yang diduga terlibat dalam tabrak lari tersebut," ujarnya.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menggunakan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur tentang kewajiban pengemudi kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas untuk menghentikan kendaraannya, memberikan pertolongan kepada korban, dan melaporkan kejadian kepada pihak berwenang.
"Saat ini, pengemudi truk beserta barang bukti kendaraan telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam peristiwa yang terjadi hari Sabtu (18/7) itu, truk melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, truk berusaha mendahului mobil pikap yang berada di depannya.
"Pada saat mendahului, truk menyenggol bagian kanan belakang mobil Mitsubishi Pick Up T120 SS sehingga kendaraan oleng ke kiri dan masuk ke pekarangan sedalam kurang lebih lima meter. Setelah itu truk langsung meninggalkan lokasi kejadian," kata Metri saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026) petang.
Akibat persitiwa itu sopir dan sejumlah penumpang yang merupakan pedagang mengalami luka-luka. Sedangkan satu korban bernama KR (70) dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Ajibarang.
"Korban meninggal dunia satu orang, sedangkan lima korban lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis," ujarnya.
