Satlantas Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang penumpang mobil pikap di Jalan Raya Purwokerto-Cilongok, tepatnya sekitar 50 meter sebelah timur SPBE Pageraji, Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Sopir truk yang sempat kabur usai kecelakaan berhasil diamankan kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dari hasil penyelidikan, keterangan saksi dan rekaman CCTV ATCS milik Dishub Kabupaten Banyumas.
"Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengecek kondisi para korban di rumah sakit, menelusuri rekaman CCTV, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pengemudi beserta kendaraan yang diduga terlibat dalam tabrak lari tersebut," kata Petrus dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil penyelidikan, pengemudi truk berinisial NR (57), warga Kecamatan Banyumas, diduga menyenggol bagian kanan belakang mobil pikap saat berupaya mendahului kendaraan tersebut. Akibat benturan itu, mobil pikap oleng ke kiri hingga masuk ke pekarangan sedalam sekitar lima meter.
Usai kejadian, sopir truk tidak berhenti untuk memberikan pertolongan kepada korban dan justru meninggalkan lokasi kejadian ke arah barat.
Petrus mengungkapkan, awalnya pengemudi truk mengaku tidak mengetahui telah menyenggol kendaraan lain sehingga tetap melanjutkan perjalanan. Namun, hasil penyelidikan petugas menemukan adanya kecocokan bekas benturan antara kedua kendaraan.
"Alasannya saat itu pengemudi mengaku tidak merasa menyenggol kendaraan tersebut sehingga tetap jalan. Namun setelah kami lakukan penyelidikan dan pendalaman, ditemukan bekas goresan dan benturan di mobil pikap yang sesuai dengan warna cat truk tersebut. Kami juga menemukan adanya goresan baru pada truk," jelasnya.
Kasus tersebut ditangani berdasarkan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur tentang kewajiban pengemudi kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas untuk menghentikan kendaraannya, memberikan pertolongan kepada korban, dan melaporkan kejadian kepada pihak berwenang.
"Saat ini, pengemudi truk beserta barang bukti kendaraan telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, mobil pikap berisi rombongan pedagang ditabrak truk misterius di Jalan Raya Purwokerto-Cilongok, Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas hari ini. Akibat kejadian tersebut, satu orang penumpang mobil pikap meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.
Diketahui peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.37 WIB, tepatnya sekitar 50 meter di sebelah timur SPBE Pageraji. Truk yang diduga menjadi penyebab kecelakaan langsung melarikan diri usai menyenggol mobil Mitsubishi Pick Up T120 SS bernomor polisi R-1585-CR.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas, Iptu Metri Zul Utami mengatakan, kecelakaan bermula saat truk los bak melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, truk berusaha mendahului mobil pikap yang berada di depannya.
"Pada saat mendahului, truk menyenggol bagian kanan belakang mobil Mitsubishi Pick Up T120 SS sehingga kendaraan oleng ke kiri dan masuk ke pekarangan sedalam kurang lebih lima meter. Setelah itu truk langsung meninggalkan lokasi kejadian," kata Metri saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026) petang.
Mobil pikap tersebut dikemudikan NR (50), warga Desa Kotayasa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Akibat kecelakaan itu, NR mengalami luka sobek pada punggung kaki kiri dan nyeri pada pinggang. Saat ini ia menjalani perawatan di RS Hermina Purwokerto.
Selain pengemudi, lima penumpang turut menjadi korban dalam insiden tersebut. Mereka adalah SR (40) yang mengalami nyeri pada pinggang kiri dan lecet pada tangan kiri, WR (45) mengalami nyeri pada bagian dada, SK (61) mengalami sakit pada kaki kiri, serta MR (66) yang mengalami cedera kepala ringan. Keempat korban dalam kondisi sadar dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara itu, KR (70), penumpang lainnya, dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Ajibarang.
"Korban meninggal dunia satu orang, sedangkan lima korban lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis," ujarnya.
