Seorang pengusaha asal Surabaya, Fajar Ramadhon melaporkan komedian Vicky Prasetyo ke Polda Jawa Timur. Vicky disebut melakukan penipuan terkait pembelian perangkat audio untuk kafe di Semarang dengan kerugian Rp 213 juta.
Dikutip dari detikJatim, laporan tersebut sudah resmi tercatat dengan Nomor LP/B/809/VI/2026/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 11 Juni 2026.
Perangkat Audio untuk Kafe
Kuasa hukum pelapor, Descha Govinda, mengatakan Vicky datang langsung ke toko audio kliennya di kawasan Jalan Genteng, Surabaya pada Januari 2026. Setelah memilih sejumlah perangkat, barang tersebut kemudian dikirim ke sebuah kafe di Semarang.
"(VP) beli kurang lebih bulan Januari, datang ke toko klien kami yang audio itu di kapten Audio Jalan Genteng, memilih beberapa barang. Setelah beli, dikirim ke Semarang, di kafenya (VP)," ujar Descha, Jumat (12/6/2026).
Perangkat audio itu kemudian di pasang secara bertahap sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan yang sudah disepakati. Namun menurut pelapor belum ada pembayaran.
Kerugian Rp 213 Juta
Pelapor, Fajar menyebut ada kesepakatan pembayaran 50 persen saat barang tiba dan sisanya dicicil tiga bulan. Namun Fajar mengatakan hingga kini belum ada pembayaran.
"Nilai kerugian Rp 213 juta, sampai sekarang tidak ada pembayaran sama sekali, saya cuma dijanji saja," kata Fajar, Jumat (12/6/2026).
Somasi dan Lapor Polisi
Dia juga menjelaskan sudah berupaya melayangkan somasi dua kali namun belum ada penyelesaian sehingga diputuskan untuk melapor ke polisi. Namun ia berharap masalah ini bisa diselesaikan baik-baik.
"Saya pengennya diselesaikan. Diselesaikan yang menjadi tanggung jawabnya, karena ini sudah lama sekali," tandasnya.
Respons Vicky Prasetyo
Menanggapi soal pelaporan dirinya dengan dugaan penipuan, Vicky membantah. Dia menyebut perangkat audio yang dipasang di kafenya tidak sesuai dengan harapan sehingga enggan membayar dan meminta diambil kembali.
"Sound-nya kualitas buruk. Saya bilang suruh ambil dari tempat saya," kata Vicky seperti dilansir dari detikHot, Sabtu (13/6/2026).
Menurutnya, dia sudah meminta manajemen kafe untuk mengembalikan perangkat tersebut.
"Saya sudah sampaikan sama GM saya untuk angkut dan saya sudah banyak buat video promo untuk tokonya dia," ujarnya.
Perangkat Audio Tertahan
Hari ini, Selasa (14/7) pihak pelapor mendatangi Mapolda Jatim untuk menanyakan soal perkara tersebut. Descha menyebut tidak ada komunikasi lagi dengan pihak terlapor.
"Enggak ada, enggak ada komunikasi ke kami, sampai sekarang belum ada komunikasi ke kami terkait laporan yang sudah kami laporkan ke Polda Jatim," kata Descha saat ditemui di Mapolda Jatim, Selasa (14/7/2026).
"Enggak sih. Mas Fajar enggak diblokir ya nomornya sama sekali," imbuh dia.
Descha menyebut ada kabar kafe Vicky di Semarang kini tidak beroperasi lagi. Sehingga perangkat audio tersebut kini tertahan di sana.
"Infonya sih kan kemarin dipasangnya di Semarang. Nah, sekarang Semarang infonya kafe-nya tutup. Nah, gitu kami juga kurang paham lagi lanjutannya," ujar Descha.
"Tetap di sana," tutur Descha singkat.
Simak Video "Video Monitor Ketua: Curhat Kocak Vicky Prasetyo soal Rumah Tangganya"
(alg/ahr)