KPK Keluar Bawa 3 Koper Usai Geledah Kantor Bupati Sukoharjo

KPK Keluar Bawa 3 Koper Usai Geledah Kantor Bupati Sukoharjo

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 14 Jul 2026 15:27 WIB
Tim KPK usai penggeledahan di Kantor Dinas Bupati Sukoharjo, Selasa (14/7/2026).
Tim KPK usai penggeledahan di Kantor Dinas Bupati Sukoharjo, Selasa (14/7/2026). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Sukoharjo -

KPK kembali melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Sukoharjo. Penggeledahan dilakukan sekira pukul 10.00 WIB hingga 14.30 WIB. Penggeledahan dilakukan buntut dari dugaan kasus korupsi Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Tim KPK terpantau membawa keluar sekitar 3 koper dari Kantor Bupati Sukoharjo. Koper tersebut langsung di masukan ke dua mobil Toyota Innova, yang digunakan oleh penyidik KPK.

"Penggeledahan tadi. Cari barang bukti kan gitu," kata Sekda Sukoharjo Abdul Haris Widodo, kepada awak media, Selasa (14/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain melakukan penggeledahan, penyidik KPK juga membuka segel sejumlah ruangan yang sebelumnya disegel KPK. Sepengetahuannya, ruang yang dibuka segel adalah Ruang Bupati, ruang Sekda, ruang Asisten 1 Sekda, dan ruang Kabag Umum.

ADVERTISEMENT

Haris, bersama Asisten 2 dan Asisten 3 Sukoharjo menyaksikan sendiri pembukaan segel di Kantor Dinas Bupati Sukoharjo. Namun untuk tempat lain, dia tidak ikut menyaksikan.

Saat disinggung lokasi lain yang disinyalir juga didatangi KPK hari ini seperti Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo, serta gedung Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo, dia belum mengetahui.

"Kalau saya tidak tahu njih (penggeledahan di DPUPR). Hanya karena saya yang dituakan di sini, saya tadi menemui tim KPK di sini, standby di sini. Yang diambil itu tadi, yang dibuka ruang bupati, Sekda, Asisten 1, sama Kabag Umum," jelasnya.

Tim KPK usai penggeledahan di Kantor Dinas Bupati Sukoharjo, Selasa (14/7/2026).Tim KPK usai penggeledahan di Kantor Dinas Bupati Sukoharjo, Selasa (14/7/2026). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng

"Sepertinya belum (dibuka segel di Kantor BPKPAD Sukoharjo)," imbuhnya.

Haris tidak bisa memastikan berapa koper yang dibawa tim KPK dari penggeledahan tersebut. Namun, ruangan yang sempat disegel, kini sudah bisa kembali digunakan.

"Sudah bisa digunakan. Intinya tadi pesannya, ruang sudah selesai, bisa dibersihkan, bisa digunakan," ujarnya.

"Harapannya data yang diperlukan KPK segera ketemu. Nanti berkas-berkas selesai pemberkasan. Harapan kita ini secepatnya selesai," pungkasnya.



(afn/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads