Haru MLKI Magelang Pertama Kali Peringati Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME

Haru MLKI Magelang Pertama Kali Peringati Hari Kepercayaan kepada Tuhan YME

Eko Susanto - detikJateng
Senin, 13 Jul 2026 19:30 WIB
Kirab dalam rangkaian memperingati Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berlangsung di Dusun Wonogiri, Desa Kapuhan, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, Senin (13/7/2026).
Kirab dalam rangkaian memperingati Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berlangsung di Dusun Wonogiri, Desa Kapuhan, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, Senin (13/7/2026). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Kabupaten Magelang memperingati penetapan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. MLKI Magelang menghelat kirab yang diikuti puluhan warga penghayat kepercayaan di Kabupaten Magelang.

Peringatan tersebut berlangsung di Padepokan Seni Budi Aji atau juga Sanggar Pahoman Sejati, Dusun Wonogiri, Desa Kapuhan, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang. Hadir puluhan orang dari berbagai aliran kepercayaan yang ada di Kabupaten Magelang.

Untuk menandai peringatan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 tahun 2026 dengan penyalaan obor sebanyak 20. Obor dinyalakan oleh sejumlah tokoh masyarakat, baik dari Kabupaten Magelang maupun perwakilan penghayat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian dilakukan kirab dengan paling depan membawa obor, diikuti dengan membawa berbagai sesajen. Sesajen yang dibawa berupa tumpeng, sayuran, lauk pauk dan ingkung.

ADVERTISEMENT

"Hari ini, luar biasa sekali di mana penghayat kepercayaan setelah sekian puluh tahun yang lalu. Ketika pertama kali peristiwa yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia bahwa seluruh masyarakat Indonesia harus masuk agama. Dan hari itu, penghayat kepercayaan hilang di tangan kita," kata Suharto, perwakilan MLKI Kabupaten Magelang dalam sambutannya, Senin (13/7/2026).

Suharto yang merupakan warga penghayat kepercayaan dari Sapta Darma mengatakan, setelah penantian lama, tepat tanggal 13 Juli, pemerintah sudah menetapkan sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

"Tentu saja, hari ini adalah hari yang sangat mengharukan bagi penghayat kepercayaan. Karena apa, sekian puluh tahun kita terdiskriminasi. Kalau kami sedikit bercerita bahwa ada warga kami yang ditolak untuk dimakamkan," sambung Suharto.

"Ada rumah ibadah kami yang dibakar. Ada lagi, bagaimana kadang-kadang penghayat mau mendaftarkan pernikahannya. Sangat sulit sekali dan waktu itu kolom KTP hanya kosong. Ini butuh perjuangan yang sangat luar biasa," kenangnya.

Kirab dalam rangkaian memperingati Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berlangsung di Dusun Wonogiri, Desa Kapuhan, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, Senin (13/7/2026).Kirab dalam rangkaian memperingati Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berlangsung di Dusun Wonogiri, Desa Kapuhan, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, Senin (13/7/2026). Foto: Eko Susanto/detikJateng

Pada tanggal 13 Juli, pihaknya berharap tidak ada lagi diskriminasi bagi warga penghayat kepercayaan.

"Jangan sampai ini hanya kembali pada tanggal 13 Juli yang tidak punya makna apa-apa. Jangan seperti yang kemarin-kemarin, ketika kita (di rumahnya sendiri) dibiarkan telantar," ujarnya.

"Padahal penghayat kepercayaan itu adalah pemilik rumah, pemilik negeri ini yang selama ini terlunta-lunta tidak terwadahi. Pemerintah hanya memberikan bentuk perlindungan undang-undang. Tapi, belum sepenuhnya ada di tempat kita (warga penghayat)," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Magelang, Labbaika Nugroho, berujar penetapan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui keputusan Menteri Kebudayaan nomor 135 tahun 2026 merupakan tonggak sejarah yang sangat penting.

"Keputusan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan penghayat kepercayaan seperti bagian yang sah dari keberagaman bangsa Indonesia," kata Labbaika dalam sambutannya.

"Penetapan ini juga bertujuan memperkuat penghormatan terhadap hak-hak warga negara. Meningkatkan semangat toleransi, menjaga keberagaman budaya, memperkokoh kesatuan bangsa serta mengingatkan kita akan nilai-nilai historis perjalanan bangsa dalam merumuskan dasar negara," ujarnya.

Penghayat kepercayaan di Kabupaten Magelang, katanya, memiliki 13 organisasi penghayat kepercayaan.

"Dan 10 organisasi di antaranya masih aktif melaksanakan pembinaan, pelestarian budaya, pembinaan generasi muda serta kegiatan sosial kemasyarakatan," katanya.

Presidium MLKI Kabupaten Magelang, Kikis Wantoro, mengatakan, merayakan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa secara nasional ada kekompakan.

"Yang kedua, bisa memberikan pengertian kepada publik bahwa penghayat kepercayaan setara dengan keyakinan yang lain," kata Kikis.

Kikis yang juga penghayat Pahoman Sejati mengapresiasi pemerintah yang telah menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

"Kami memberikan masukan kepada pemerintah kalau memberikan peraturan, perlindungan yang sepenuhnya. Kami akan peringati ini setiap tahunnya," ujar dia.

"Nantinya bisa setiap paguyuban merayakan sendiri-sendiri Hari Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa," lanjut Kikis.



(apu/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads