Pembangunan RSUD Pati Disetop gegara Diduga Salahi Gedung Cagar Budaya

Pembangunan RSUD Pati Disetop gegara Diduga Salahi Gedung Cagar Budaya

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 13 Jul 2026 16:47 WIB
Komisi D DPRD Kabupaten Pati sidak ke RSUD Pati, Senin (13/7/2026)
Proyek pembangunan di RSUD Pati, disetop gegara diduga salahi aturan cagar budaya. (Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng)
Jakarta -

Pembangunan gedung ruang tunggu pada RSUD RAA Soewondo Pati diduga menyalahi prosedural karena berstatus cagar budaya. Pembangunan ruang tunggu ini pun telah dihentikan sementara dan menunggu kajian dari tim cagar budaya Jawa Tengah.

Kondisi ini menjadi salah satu sorotan saat rombongan Komisi D pada DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Pati siang ini. Pembangunan gedung ini disebut terkendala dengan status cagar budaya.

Rumah sakit berpelat merah ini ditetapkan sebagai cagar budaya pada 2010 silam. Bangunan RSUD Pati ini merupakan peninggalan Bupati Pati RAA Soewondo yang mendirikan rumah sakit pada zaman kolonial Belanda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita melakukan sidak pelayanan dan sebagainya," kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo kepada wartawan di lokasi, Senin (13/7/2026).

ADVERTISEMENT

Bandang mengatakan hasil sidak yang disoroti terkait dengan pembangunan gedung ruang tunggu yang terhenti sejak akhir April 2026. Pembangunan ini dijadwalkan dari 12 Januari sampai dengan 11 Mei 2026 dengan nilai kontrak Rp 990 juta.

"Terkait dengan pembangunan berhenti sejak April dulu karena kemarin menunggu evaluasi dan sebagainya dari pihak cagar budaya," jelasnya.

Dia menyebut ada kesalahan prosedural. Sebab, pihak rumah sakit membangun gedung tanpa mempertimbangkan status bangunan cagar budaya.

Menurutnya, pembangunan gedung itu terkendala dengan status bangunan cagar budaya yang tetap ditetapkan pada 22 Juni 2010 silam. Hal ini terkait dengan Undang-undang cagar budaya nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.

"Kami menanyakan terkait dengan cagar budaya. Karena Pak Plt ini belum tahu karena beliau tidak masuk saat ke Direktur saat pembangunan dan kami melihat langsung di lapangan kondisinya seperti apa. Yang jelas kami Komisi D sudah ada pembahasan yang akan kami sampaikan kepada DPRD dan rasa-rasanya kalau rumah sakit mengakui ini ada kesalahan prosedural yang harus dibenahi," jelas dia.

"Kami mewanti-wanti kalau suatu pembangunan di rumah sakit harus dilakukan pembahasan. Insyaallah 22 Juli 2026 tim cagar budaya dari Jawa Tengah akan datang ke Pati ketemu dinas perizinan dan rumah sakit," lanjut Bandang.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti parkir yang belum tertata, misalnya di halaman depan rumah sakit. Kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan pasien.

"Parkiran di depan ini kan kelihatan kumuh akan dipindahkan ke belakang, mengantre obat tidak jenuh seperti itu. Kemudian masalah butuh tempat cas HP di ruang tunggu," jelas dia.

Menanggapi hal ini, Plt Direktur RSUD RAA Soewondo, Ahmad Husin mengatakan akan mengikuti arahan dari DPRD Pati. Pihaknya akan terus berbenah untuk memperbaiki pelayanan rumah sakit.

"Kita akan mengikuti arahan dari rombongan DPRD, akan kita lakukan supaya pelayanan lebih memuaskan kepada masyarakat dan lebih maju," jelas Husin ditemui di lokasi.

Husin mengaku pelayanan pasien sempat padat. Sebab, hari-hari tertentu terdapat seribuan pasien yang melakukan pelayanan di rumah sakit berpelat merah ini.

"Pagi tadi pelayanan ramai lebih dari 1.000 pasien jadi pendaftaran agak ramai. Nanti akan kita urai biar tidak menjadi satu," terang dia.

Terkait dengan parkir, Husin akan menatanya. Sedangkan terkait bangunan ruang tunggu yang berstatus cagar budaya baru akan dilakukan koordinasi dengan tim Cagar Budaya Jawa Tengah.

"Pertama kita perbaiki parkir, parkir agak mengganggu ini untuk akan kita tata. Terkait dengan ruang tunggu tanggal 21 Juli 2026 akan ada cagar budaya Jawa Tengah ke sini. Sudah ada koordinasi tapi belum maksimal," ujarnya.



(ams/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads