Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Rembang memasuki babak baru. Lelang jabatan ini akan diulang setelah karut marut prosesnya terkuak dan menjadi polemik sejak Mei lalu.
Lelang Jabatan Diulang
Bupati Rembang, Harno, memutuskan proses seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemkab Rembang diulang dari awal. Saat dimintai konfirmasi, Harno membenarkan adanya keputusan tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan secara detail.
"Mohon maaf semuanya, bener (seleksi JPTP) diulang. Tanyakan langsung ke Pak Sekda atau Pak Mardi (Plt Kepala BKD Rembang) ya," kata Harno saat dihubungi detikJateng, Rabu (8/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Plt Kepala BKD Rembang, Mardi, membenarkan telah menerima arahan dari Bupati untuk menyiapkan kembali seluruh tahapan seleksi JPTP. Dia bilang prosesnya akan dimulai dari awal, termasuk pembentukan panitia seleksi (Pansel) dan kelengkapan administrasi lainnya.
"Tadi memang seperti itu keputusan Pak Bupati, mengulang dari awal proses seleksi JPTP. Saya selaku Plt Kepala BKD Rembang diminta oleh pimpinan untuk menyiapkan proses itu. Ya kami nanti akan menyusun hal-hal yang diperlukan untuk itu," ujar Mardi saat dimintai konfirmasi detikJateng.
Mardi mengaku tidak mengetahui pertimbangan Bupati mengambil keputusan tersebut.
"Ya tadi ada pertemuan di rumah dinas (Bupati). Saya datang agak terlambat sekitar jam 12 lebih. Saya sampai di sana sudah ada Pak Bupati dan Pak Sekda," jelasnya.
Mardi menambahkan, dua pegawai BKD telah dipanggil aparat penegak hukum terkait polemik seleksi JPTP. Dua pegawai itu ialah pegawai staf yang juga selaku admin di BKD Rembang, Adi, dan Kabid Mutasi BKD Rembang, Khotib.
"Informasi yang saya terima memang seperti itu. Mas Adi sudah (dimintai keterangan) hari Jumat pekan kemarin. Sementara hari ini Mas Khotib. Yang saya tahu dari BKD baru dua saja yang dipanggil," kata dia.
Berawal dari Telepon KPK
Kisruh soal proses lelang jabatan ini mencuat setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin mengaku dihubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanyakan perkembangan seleksi.
Fahrudin mengaku saat itu menyampaikan bahwa rekomendasi belum dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun fakta di lapangan berbeda.
"Saya sampaikan belum kirim, tapi disuruh cek ke BKN. Ternyata di sana sudah masuk usulan," ujar Fahrudin, Rabu (6/5).
Ia menegaskan tidak pernah mengirim pengajuan tersebut. Maka itu, ia menduga akun Integrated Mutasi (I-Mut) miliknya diakses pihak lain.
Imbasnya, BKN mengembalikan usulan karena dinilai tidak sesuai prosedur. Saat itu Fahrudin mengaku tidak bisa lagi membuka akun tersebut.
"Ini dilewati, baik saya maupun Pak Bupati. Tiba-tiba sudah di-approve semua tanpa melalui saya. Setelah saya telusuri, ternyata bukan dari akun saya, tapi dari akun BKD. Bahkan akun saya sempat diblokir dan sampai sekarang belum bisa dibuka. Saya tidak pernah memberikan password atau akses kepada pihak lain," kata dia.
6 Jabatan yang Dilelang
Sebagai informasi, seleksi calon kepala dinas di Rembang telah berlangsung sejak April 2026 dengan melibatkan 23 peserta. Uji kompetensi digelar di Solo dengan fasilitasi Universitas Sebelas Maret (UNS) sebagai mitra yang digandeng kerja sama oleh pansel.
Dari tahapan tersebut, pansel telah menyerahkan tiga nama terbaik untuk masing-masing enam jabatan kepada bupati melalui Sekda. Namun hingga awal Mei, hasil akhir belum juga diumumkan.
Enam jabatan Kadin yang dilelang tersebut di antaranya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Lalu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB).
Padahal, jadwal awal menetapkan pengumuman pada 28 April dan pelantikan pada 30 April 2026. Keterlambatan ini memicu sorotan publik, terlebih berkas usulan disebut dikembalikan BKN karena tidak sesuai petunjuk teknis, yakni belum melalui verifikasi Pejabat yang Berwenang. Nasib seleksi enam jabatan kepala dinas di Rembang itu pun sempat menggantung.
(dil/apu)
