Heboh Camat di Boyolali Dilaporkan Kirim Video Mesum ke Eks Karyawati

Jarmaji - detikJateng
Senin, 06 Jul 2026 18:10 WIB
Foto: Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Boyolali -

Seorang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali diadukan ke Bupati, oleh mantan karyawatinya. ASN yang kini menjabat sebagai Camat itu diduga telah mengirimkan video tak senonoh ke telepon seluler eks pegawainya tersebut.

"Awalnya saya kerja di toko roti, salah satu investornya itu bapake ini (terlapor)," kata pelapor inisial A, kepada para wartawan Senin (6/7/2026).

Dia mengungkapkan, mendapat kiriman video tak patut itu setelah dirinya pamit keluar dari kerjaan. Pada siang hari, dia mendapat kiriman video tak senonoh berdurasi sekitar 9 detik dari terlapor itu sebanyak dua kali.

"Itu tiba-tiba beliau ngirimin video, 2 kali, siang-siang jam 11-an mau jam 12.00 WIB. Saya buka videonya itu to, ternyata video beliaunya sendiri, video porno," bebernya.

Menurut dia, dirinya mendapat kiriman video tak senonoh itu pada tanggal 30 Maret 2026. Dua video yang dikirimkan di hari yang sama di jam yang sama yakni pukul 11.58 WIB. Isi videonya juga sama dan dikirimkan 2 kali.

Dia pun kaget mendapat kiriman video tersebut. Dia pun menunggu chat berikutnya, karena mungkin salah kirim. Tapi ditunggu sampai malam hari, tidak ada chat berikutnya.

"Saya merasa direndahin. Saya nunggu dia chat lagi kan. Kalau salah kirim, konfirmasi atau gimana. Lha itu enggak chat lagi sampai malam. Lha malamnya saya blokir nomornya," terangnya.

"Saya merasa dilecehkan banget. Dari umur kan juga beda jauh," sambung dia.

Hal itu kemudian dilaporkan ke keluarganya. Akibat peristiwa itu, A mengaku trauma. Hingga akhirnya kasus itu dilaporkan ke Bupati Boyolali pada April lalu.

Pelapor mengaku sudah dipanggil oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boyolali. Dipertemukan dengan terlapor untuk dilakukan mediasi.

"Ketemu sama beliau (terlapor) langsung, bilangnya salah kirim. Mau kirim ke istrinya," imbuh dia.

Terlapor mengaku salah kirim setelah kasus itu dilakukan ke Bupati melalui Dinas terkait. A mengaku, sebelumnya malah sempat diancam dan diminta untuk meminta maaf. Karena itu ia berharap kasus ini bisa diproses.

"Sebelumnya beliau malah ngancam. Saya suruh minta maaf ke beliau. Katanya saya jelek-jelekin beliau masalah gaji, padahal enggak. Saya enggak pernah jelek-jelekin beliau," katanya.

Ngaku Salah Kirim

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, M Syawalludin, menyebut pejabat tersebut sudah dipanggil untuk diklarifikasi. Kepada tim BKPSDM, camat itu juga mengaku tak sengaja mengirim video tersebut.

"Kemarin, BKPSDM sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," ujar Daerah (Sekda) Boyolali, M Syawalludin, dikonfirmai usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Boyolali, Senin (6/7).

"Kemudian pihak pelapor juga (sudah dipanggil dimintai klarifikasi). Di pihak yang terlapor ini Pak Camat ini menyampaikan salah kirim," ungkap dia.

Dikemukakan dia, bahwa antara terlapor dengan pelapor ini sebelumnya ada ikatan kerja. Pelapor dulunya merupakan karyawan di usahanya terlapor ini, yang kemudian mengundurkan diri.

Dalam kasus ini, lanjut dia, BKPSDM Boyolali telah memediasi dan mempertemukan kedua belah pihak untuk menggali keterangan lebih dalam. Dari hasil klarifikasi tersebut, pihaknya melihat bahwa tidak ada komunikasi yang berlanjut untuk tujuan tertentu. Sehingga pihaknya sementara ini juga meyakini bahwa camat tersebut salah kirim.

"Kami dari BKPSDM melihat dan mempertemukan antar pihak, karena memang di situ juga tidak ada komunikasi yang nyuwun sewu, yang menunjukkan keberlanjutan ada tujuan-tujuan tertentu ya, kami melihat nyuwun sewu, kami melihat memang Pak Camat ini betul-betul salah kirim dan sudah menyampaikan permohonan maaf," kata Syawalludin.

Terkait sanksi untuk camat tersebut, Syawalludin menyatakan, nanti kan ada sanksi yang akan diberikan. Setidaknya sanksi teguran dari Bupati kepada yang bersangkutan, agar hati-hati dalam bermedia sosial.

"Ada ada sanksi nanti, ya setidaknya kita teguran langsung dari Pak Bupati kepada yang bersangkutan, untuk berhati-hati bermedia sosial," jelasnya.

Menanggapi kabar yang beredar bahwa aksi pengiriman gambar atau video tidak senonoh tersebut dilakukan lebih dari sekali, Sekda menegaskan pihaknya bersikap terbuka dan menunggu jika ada bukti atau laporan baru dari korban lain.

"Ya, itu yang kita tunggu. Kalau memang ada pihak-pihak lain yang terlapor, ya mungkin kita tingkatkan penyikapannya. Kan kita juga berdasarkan laporan ya. Kalau memang ada korban-korban yang lain, berarti kan kejadiannya lebih dari satu orang. Kalau Lebih dari satu orang, ada pemahaman lain. Kosekuensinya tentu kami meningkatkan pemeriksaan pada yang bersangkutan," imbuhnya.

Jika ada tambahan pengadu dan data dengan bukti, itu akan menjadi bahan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), meningkatkan pemeriksaan.



Simak Video "Video: Lebih Dari 3000 ASN Brebes Terjaring Aplikasi Presensi Ilegal"

(afn/apl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork