Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali memutuskan belum akan melaksanakan Work From Home (WFH), bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Boyolali, Agus Irawan, menyatakan akan memaksimalkan efisiensi energi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Seperti diketahui Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran (SE), yang mengatur WFH bagi ASN, satu kali dalam seminggu dari Pemerintah Pusat hingga Daerah. WFH dipilih di hari Jumat.
Bupati Agus Irawan mengemukakan, Pemkab Boyolali juga telah menerima SE dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terkait imbauan WFH bagi ASN tersebut. Bupati menyatakan, telah melakukan rapat koordinasi bersama Sekda dan seluruh Kepala OPD menyikapi SE WFH itu. Salah satu pointnya, pemberlakuan WFH menyesuaikan situasi Kabupaten/Kota masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sementara mungkin WFH-nya di Kabupaten Boyolali belum akan kita laksanakan. Kita akan maksimalkan nanti untuk efisiensi di setiap Kedinasan kita," kata Bupati Boyolali, Agus Irawan, ditemui saat menghadiri Halalbihalal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Boyolali, Selasa (7/4/2026).
Dijelaskan Bupati, bentuk efisiensi di setiap OPD tersebut berkaitan dengan kegiatan di luar kantor pada hari Jumat, akan dikurangi. Di hari itu akan lebih digunakan untuk monitoring atau rapat-rapat evaluasi kinerja dan pelayanan dasar. Perjalanan dinas di hari itu juga akan dipangkas dialihkan ke hari lainnya.
"Jadi tetap buka untuk pelayanan dasar kita. Kita mengurangi kegiatan yang di luar kantor, khusus di hari Jumat. Iya semuanya khusus di hari Jumat nanti mungkin kegiatan-kegiatan di luar kantor, perjalanan dinas akan kita alihkan lagi akan kita alihkan ke hari yang lainnya. Khusus di hari Jumat nanti akan kita benar-benar gunakan untuk efisiensi," ujar dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, M Syawaludin, menambahkan bahwa dalam SE Mendagri tersebut, untuk WFH ASN sekali dalam seminggu itu bersifat imbauan. Pemkab Boyolali memutuskan tak memberlakukan WFH karena ASN terbatas.
Pemkab Boyolali memilih untuk melaksanakan opsi lain itu. Yaitu, tidak melaksanakan WFH. Para ASN tetap masuk di masuk kantor atau WFO (work from office). Namun di hari Jumat tersebut, setiap OPD diminta untuk melakukan efisiensi baik anggaran maupun efisiensi energi dengan mengurangi kegiatan di luar kantor.
Syawal mengungkapkan sejumlah alasan Pemkab Boyolali tidak menerapkan WFH tersebut. Pertama, karena jumlah ASN yang terbatas di segala sisi. Baik di bidang kesehatan, pendidikan dan di OPD-OPD lainnya sudah banyak yang pensiun.
"Makanya dengan pertimbangan jumlah ASN yang terbatas, di sisi lain kita dituntut untuk pelayanan publik tetap prima. Okelah kita bangun korsa kebersamaan nggak ada WFH," tambah Syawaludin di lokasi yang sama.
Kedua, lanjut dia, yang terpenting dari SE tersebut adalah mengamanatkan bupati untuk melakukan efisiensi, yakni belanja rutin pegawai dan langkah-langkah konkrit untuk menghemat energi.
Menurut Syawal, SE Bupati Boyolali tentang efisiensi ini juga akan segera dikeluarkan. Saat ini SE tersebut sedang dinaikkan. Dalam SE itu, Bupati akan membentuk Satgas Gerakan Bersama Menghemat Energi.
"Kita pengin mengukur teman-teman OPD di bawah kepala OPD ini sejauh mana melaksanakan penerapan efisiensi belanja," tandasnya.
(afn/apl)











































