Polres Temanggung hari ini memanggil pemilik biro umrah PT Carmilla Salim Mubarok, wanita inisial C, terkait dugaan penipuan puluhan calon jemaah umrah. Dari hasil penyelidikan sementara, total ada 56 orang korban dengan estimasi kerugian mencapai Rp 2,2 miliar.
Kasat Reskrim Polres Temanggung Iptu I Komang Mahendra Deputra mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 10 saksi dalam kasus ini.
"Untuk terlapor sendiri inisial C, kami sudah melaksanakan undangan klarifikasi. Namun, yang bersangkutan pada kesempatan pertama tidak hadir. Jadi kami melaksanakan undangan (klarifikasi) yang kedua kali," kata Komang kepada wartawan di Polres Temanggung, Senin (29/6/2026).
"Dari hasil pemeriksaan kami terdapat 56 korban. Jadi, korban ini berangkat semuanya sampai di Jakarta. Setelah sampai di Jakarta, semuanya dipulangkan (ke Temanggung)," sambungnya.
Komang menjelaskan, 56 korban itu terbagi dalam dua paket. Untuk paket pertama Rp 45 juta dan paket kedua Rp 33,5 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilustrasi Penipuan Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo |
"Untuk paket ada dua yaitu yang Rp 45 juta dan Rp 33,5 juta. Yang Rp 45 juta ini ada 35 orang dan Rp 33,5 juta ada 21 orang. Jadi ada dua paket yang berbeda. Estimasi kerugian korban ada Rp 2,2 miliar," ungkap dia.
Jika C hari ini tidak menghadiri undangan klarifikasi, polisi akan melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur.
"Jika tidak memenuhi (undangan klarifikasi), kami akan melakukan pemeriksaan penyelidikan sesuai dengan prosedur. Setelah dilaksanakan kami akan melaksanakan gelar perkara," kata dia.
Komang menambahkan, barang bukti yang diamankan sampai saat ini adalah bukti-bukti pembayaran dan bukti pelaksanaan menginap di hotel. Pihaknya saat ini tidak mengetahui posisi keberadaan C.
"Untuk sampai saat ini kami belum mengetahui. Tapi, untuk perkembangan (penyelidikan) kami akan laksanakan kegiatan sebaik-baiknya," ujarnya.
"Sampai saat ini kami belum menemukan adanya iktikad baik dari terlapor," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan jemaah diduga menjadi korban penipuan salah satu biro umrah di Kabupaten Temanggung. Ada 56 orang yang disebut batal berangkat.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Temanggung, Eko Widodo, menyarankan para calon jemaah itu agar menghubungi pemilik biro umrah. Ia juga meminta para jemaah membuat laporan resmi.
"Kemudian kita follow up. Sekarang jenengan (jemaah) hubungi (pemilik biro). Saya juga hubungi. Oke sampai sekian minggu nggak nyambung, nggak nyambung," kata Eko saat ditemui detikJateng di kantornya, Jumat (5/6/2026).
"Terus, mendingan (lebih baik) jenengan (calon jemaah) membuat laporan resmi ditujukan ke Dirjen Pengawasan Haji dan Umrah Kementerian Haji. Ke sini, nanti kita kasih pengantar," imbuh dia.
(dil/aku)

