Pos retribusi Pantai Wisata Larangan, Desa Munjung Agung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, dirusak warga. Kejadian dipicu kekecewaan warga atas pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Agung Mandiri sebagai pengelola pantai wisata yang dinilai tidak transparan.
Perusakan yang terjadi pada Jumat (26/6) berawal dari Musyawarah Desa di Balai Desa Munjung Agung. Awalnya Warga meminta keterbukaan laporan keuangan BUMDes Agung Mandiri yang omzetnya disebut di atas Rp 1 miliar per tahun.Warga juga mempertanyakan kondisi jalan masuk rusak, padahal setiap pengunjung selalu membayar retribusi masuk.
Namun jawaban yang diberikan dalam pertemuan ini tidak memuaskan warga. Pendamping hukum warga, Arif, mengatakan warga meminta penjelasan rinci penggunaan keuangan BUMdes. Akan tetapi jawaban yang disampaikan justru membuat warga marah karena tidak sesuai harapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga hanya ingin tahu ke mana uang miliaran itu mengalir. Tapi tidak ada penjelasan rinci, akhirnya warga meluapkan kekecewaan di pos retribusi," kata Arif kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Selanjutnya, dengan mengendarai sepeda motor, warga langsung mendatangi pos retribusi. Warga merusak portal, membuang bangku penjaga ke tambak, memecahkan kaca, dan melempari atap pos. Aksi brutal itu berlangsung meski ada pengawalan aparat kepolisian.
Aksi ini pun viral di media sosial. Akun IG tegalhariini memposting kejadian tersebut.
Keterangan pengunggah menjelaskan, warga lokal merusak pintu masuk pintu pantai Laranang Tegal. Pengunggah juga menambahkan keterangan soal kronologi kejadian sebagai berikut:
1. Warga emosi karena jalan menuju pantai tetep rusak padahal setiap hari masuk pantai bayar dan uang kemana?
2. Ada acara pesta laut per orang di suruh bayar padahal gratis akhirnya pintu masuk di rusak
Terkait tudingan warga, Direktur BUMDes Agung Mandiri, Warnadi, membantahnya. Ia menyebut pengelolaan keuangan sudah sesuai Peraturan Kepala Desa. Dana disetorkan ke APBDes, untuk gaji karyawan, biaya operasional, honor pengurus, dan kebutuhan lain.
"Selain pariwisata pantai, BUMDes juga mengelola sampah dan simpan pinjam. Total omzet usaha milik desa mencapai lebih dari satu miliar per tahun," jelas Warnadi.
Terkait kerusakan jalan, Plt Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal, Mujahidin, mengatakan perbaikan jalan di lokasi itu merupakan kewenangan Pemkab Tegal, dalam hal ini Dinas PU. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PU untuk segera dianggarkan.
"Kami akan koordinasi dengan PU untuk menganggarkan perbaikan jalan ke lokasi wisata tersebut," kata Mujahidin.
