UMS Ungkap Penurunan Maba Sejak 2020, Imbas Banyak Skema Seleksi PTN?

UMS Ungkap Penurunan Maba Sejak 2020, Imbas Banyak Skema Seleksi PTN?

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 10 Jun 2026 08:00 WIB
UMS
Kampus UMS. Foto: UMS
Sukoharjo -

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) turut merasakan fenomena penurunan jumlah mahasiswa baru (maba) yang masuk. Jumlah pendaftar dan penerimaan penerimaan maba di perguruan tinggi swasta (PTS) yang menurun tengah menjadi sorotan Komisi X DPR RI.

Kadubdit Admisi & Layanan Akademik UMS, Ratnanto Fitriadi, mengatakan untuk jumlah pendaftar di UMS dalam lima tahun terakhir cenderung stabil.

"Berdasarkan data PMB UMS periode 2020-2025, jumlah pendaftar relatif stabil dengan rata-rata sekitar 28.202 pendaftar per tahun," kata Ratnanto saat dihubungi detikJateng, Selasa (9/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai, minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke UMS masih terjaga dengan baik. Sehingga angka fluktuatif jumlah pendaftar masih tergolong stabil dari lima tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

Namun, UMS mengalami penurunan pada jumlah mahasiswa baru yang melakukan registrasi dan akhirnya tercatat sebagai mahasiswa aktif. Dari data lima tahun terakhir, dia mencatat ada penurunan 5 persen dari jumlah rata-rata mahasiswa baru yang masuk.

"Jumlah mahasiswa baru yang melakukan registrasi dan akhirnya tercatat sebagai mahasiswa aktif menunjukkan kecenderungan penurunan dengan rata-rata sekitar 5 persen selama periode 2020-2025," ucapnya.

Dia menjelaskan, untuk data jumlah maba yang masuk cenderung fluktuatif. Sempat ada kenaikan jumlah maba jika dibandingkan penerimaan tahun 2024 dan 2025. Namun jika dihitung dalam skala rata-rata lima tahun, mengalami penurunan.

"Kondisi ini antara lain dipengaruhi oleh semakin beragamnya pilihan jalur penerimaan yang ditawarkan, khususnya oleh Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang memiliki fleksibilitas lebih besar dalam membuka berbagai skema seleksi mandiri," jelasnya.

Khusus untuk program S1 misalnya, tahun 2024 UMS menerima 6.243 mahasiswa baru, dan meningkat di tahun 2025 menjadi 7.057 maba. Dia menjelaskan kenaikan ini karena jumlah prodi (program studi) S1 bertambah.

Diketahui, untuk tahun ini UMS sudah membuka 41 program studi (prodi) S1 baru, salah satunya adalah kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Hingga saat ini, UMS masih optimis menjadi salah satu PTS yang diminati masyarakat. Optimisme tersebut didasarkan pada berbagai upaya perbaikan berkelanjutan yang dilakukan UMS, baik dalam penguatan kualitas akademik, pengembangan fasilitas dan layanan, peningkatan reputasi institusi, maupun penguatan kerja sama internasional sebagai bagian dari komitmen UMS menuju perguruan tinggi berstandar internasional.

Kendati demikian, pihaknya juga berharap ada regulasi yang membuat Perguruan Tinggi Swasta dan Negeri bisa setara, dan sama-sama bisa bersaing.

"Ke depan, kami berharap terdapat regulasi yang lebih setara dan berkeadilan antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta sehingga seluruh perguruan tinggi memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam meningkatkan akses, pemerataan, dan mutu pendidikan tinggi di Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya dilansir detikEdu, Komisi X DPR RI menyoroti pendaftar perguruan tinggi swasta (PTS) daerah yang terus turun. Sistem penerimaan mahasiswa baru dinilai diterapkan seragam, padahal kondisi setiap daerah berbeda.

Komisi X menyebut berdasarkan rapat bersama 5 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LDDIKTI), pola masalah yang didapat adalah sistem penerimaan mahasiswa baru belum berpihak ke daerah.

Komisi X DPR mengusulkan beberapa perbaikan, seperti memperluas kuota KIP Kuliah, khususnya bagi mahasiswa PTS, meningkatkan nilai bantuan KIP Kuliah supaya mahasiswa mampu mengakses prodi STEM dan kedokteran yang biayanya lebih tinggi, meminta pemerintah menetapkan batas waktu seleksi mandiri PTN secara tertulis, supaya tidak mengganggu penerimaan maba di PTS, dan mengakomodasi peran pemerintah daerah dalam membantu operasional perguruan tinggi melalui RUU Sisdiknas.

Ada sejumlah faktor menurut Komisi X DPR, terkait mengapa jumlah mahasiswa PTS daerah terus berkurang, yaitu:

- Jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) menyerap hingga 50% kursi, sehingga banyak mahasiswa menunda memilih PTS.
- Proses seleksi PTN yang panjang menyebabkan PTS kesulitan dalam merancang strategi penerimaan maba.
- PTS kecil terbebani biaya operasional dan biaya akreditasi yang tinggi, tanpa dukungan sebagaimana yang didapat PTN melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
- Banyak pemerintah daerah ingin membantu PTS, tetapi belum ada dasar hukum jelas.




(apu/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads