Sebanyak 386 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah (Jateng) dihentikan sementara operasionalnya. Penghentian itu disebut karena instalasi pengolahan air limbah (IPAL) belum memenuhi standar.
Hal itu disampaikan Sekretaris Tim Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Jateng, Urip Sihabudin. Ia mengatakan, ratusan SPPG tersebut tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota di Jateng.
"Kalau yang kami terima datanya dari koordinator BGN Jawa Tengah itu ada 386. Itu hampir di semua kabupaten kota," kata Urip saat dihubungi, Senin (9/6/2026).
Ia menyebut, saat ini terdapat 4.635 SPPG di Jateng. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.060 unit masih beroperasi melayani program MBG.
Saat ditanya apakah hal itu karena belum cairnya dana operasional, Urip membantah. Ia menyebut penutupan dilakukan berkaitan dengan persoalan IPAL yang belum memenuhi ketentuan.
"Permasalahannya semuanya masalah IPAL yang memang belum memenuhi syarat. Nanti kami cek lagi (apakah karena dana operasional)," ujarnya.
"Setahu kami belum dapat laporannya. Informasi yang kami terima dari koordinator SPPG Jateng itu karena IPAL-nya memang belum disyaratkan," lanjutnya.
Penghentian sementara itu, kata dia, dilakukan setelah adanya evaluasi terhadap pemenuhan standar pengelolaan limbah sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup.
"Permen LHK Nomor 2670 Tahun 2025 itu mengatur standar IPAL untuk SPPG. Dari 4.000 sekian itu ada 386 yang belum memenuhi syarat sehingga dihentikan sementara," katanya.
Ia menjelaskan, selama masa penghentian, pengelola SPPG diminta segera melengkapi dan memperbaiki fasilitas pengolahan limbah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Mereka diminta memproses lanjut agar terpenuhi syarat IPAL-nya," ujarnya.
Meski tidak memiliki data rinci, Urip memperkirakan setiap SPPG melayani sekitar 2.000 hingga 3.000 penerima manfaat. Dengan demikian, penghentian sementara ratusan SPPG berpotensi berdampak pada ratusan ribu penerima program MBG.
"(Penutupan ini) Secepatnya. Kami mendorong KPPG dan koordinator wilayah agar mereka bisa segera melayani kembali. Tapi harus benar-benar memenuhi syarat sesuai aturan yang ada," ucapnya.
Simak Video "Video: Greenhouse SPPG Palmerah PMJ Panen Sawi dan Ikan untuk Pasok Menu MBG"
(apl/alg)