Sejumlah SPPG di Jateng berhenti beroperasi gegara dana operasional belum cair. Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang menyebut kendala itu tak terkait pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Diketahui, eks Kepala BGN, Dadan Hindayana telah digantikan dengan Nanik Sudaryanti Deyang. Usai dicopot, Dadan bersama dua mantan wakilnya Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, terseret kasus dugaan korupsi dan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasubag Tata Usaha KPPG Semarang, Bagus Anindito, menegaskan dana operasional SPPG yang tidak cair sehingga membuat beberapa SPPG tutup itu tidak berkaitan dengan pergantian Kepala BGN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada (kaitannya dengan pergantian kepala BGN)," kata Bagus di KPPG Semarang, Kecamatan Semarang Selatan, Selasa (10/6/2026).
Menurutnya, hal itu lebih disebabkan oleh proses administrasi dan penyesuaian anggaran yang masih berjalan di pemerintah pusat. Ia menyebut, pemerintah pusat masih melakukan penyesuaian anggaran MBG.
"Cuma memang karena ini dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan ini memang lagi program efisiensi, kan seluruh kementerian lembaga di Indonesia, dan salah satunya itu," tuturnya.
Bagus mengakui saat ini ada sejumlah SPPG di Jateng yang ditutup sementara karena masih menunggu dana operasional cair. Namun, hal itu bukan berarti dana dihentikan, melainkan masih dalam proses.
"Sebenarnya bukan tidak cair ya, mungkin belum cair tetapi itu karena saat ini kan sedang ada ada penajaman Kemenkeu," ucapnya.
"Nah, mungkin masih dalam proses itu juga dan juga dari ini kan juga SPPG kan jumlahnya ribuan satu Indonesia. Jadi, kan masih dalam proses," lanjutnya.
Ia menjelaskan, mekanisme pendanaan MBG kini menggunakan sistem top up berbasis virtual account (VA). Ketika saldo operasional SPPG mulai menipis, pengelola mengajukan permohonan penambahan dana yang kemudian diproses oleh pusat.
"Sekarang sistem modelnya top up. Jadi based system. Jadi kalau sudah ada yang mengatur dari pusat itu nanti dari tim PPG-nya akan mengecek berapa yang sudah mulai habis dan itu akan langsung di-auto top up sama PPG-nya," jelasnya.
"(Nominal) Sekali pencairan itu kurang lebih Rp 500 juta untuk dua periode, berarti 2 bulan. Itu sudah mencakup semua untuk belanja bahan baku, insentif mitranya," lanjutnya.
Selain itu, Bagus juga menyebut, penghentian operasional sejumlah SPPG di Jateng mayoritas bukan disebabkan masalah anggaran, melainkan karena fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak memenuhi standar.
KPPG Semarang membawahi sekitar 2400-an SPPG di 20 kabupaten/kota di Jateng dengan hampir 2 juta penerima manfaat. Sementara untuk SPPG yang ditutup di KPPG Semarang ada sekitar 100-an SPPG.
"Kalau terkait IPAL nggak sampai kalau 300-an (yang tutup), 100. Kalau itu (tidak cair dananya) kita harus mendata dulu. Karena ada yang memang kemarin masih ada dananya, mereka tidak melaporkan dan hari ini baru melaporkan habis," jelasnya.
"Ketika ada SPPG yang di-suspend, apalagi kalau itu suspennya sampai lama, penerima manfaat di SPPG yang ter-suspend akan dilimpahkan dulu ke SPPG terdekat yang beroperasional," jelasnya.
(aku/ams)
