Viral di media sosial unggahan bernarasi ormas 'wartawan' meminta sejumlah uang ke pengusaha kafe dan karaoke di Kabupaten Demak. Uang itu disebut-sebut sebagai atensi untuk Satpol PP.
Postingan itu diunggah oleh akun Facebook bernama Mas Khani di grup Facebook WARGA DEMAK. Dalam narasinya, akun itu menyebut tentang seorang wartawan dari sebuah ormas atau LSM.
"Seorang wartawan anggota pasopati menjadi kaki tangan satpol pp Demak untuk meminta atensi bulanan terhadap pengusaha karaoke di demak," tulis takarir unggahan tersebut dilihat detikJateng, Selasa (2/6/2026).
Unggahan itu menampilkan dua tangkapan layar percakapan WhatsApp dan satu bukti transfer digital. Percakapan itu membahas soal atensi bulanan yang disebut-sebut untuk mengondisikan Satpol PP.
Pada percakapan itu, disebutkan pula bahwa atensi tersebut ditujukan langsung kepada Kepala Satpol PP. Setelahnya, uang sebesar Rp 500 ribu ditransfer kepada orang yang meminta atensi.
Diketahui, pengunggah narasi itu merupakan manajer salah satu kafe dan karaoke di Demak, Rokhani. Ia menjelaskan percakapan tersebut terjadi antara seorang operator di tempat karaokenya dengan seorang anggota LSM.
"Itu katanya disuruh sama Eko HK, Ketua Pasopati, untuk meminta atensi ke pengurus kafe untuk pengondisian Satpol PP. Katanya uang diserahkan langsung ke Kasatpol PP-nya langsung," kata Rokhani saat ditemui detikJateng di Demak, Selasa (2/6/2026).
"Cuman yang menyampaikan langsung, yang menghubungi langsung, bukan Eko HK-nya, tapi anggotanya yang namanya Iwan, Dwi Setiawan," sambungnya.
Rokhani menjelaskan bahwa dirinya baru bekerja di karaoke ini selama satu bulan. Menurutnya, uang atensi yang diberikan sebesar Rp 500 ribu setiap bulan dan sudah berlangsung cukup lama.
"Kalau saya mengelola sendiri 1 bulan, cuman pengelola sing sebelum saya pembukuan, setelah saya yang mengelola, pembukuan diserahkan ke saya, terus bukti-bukti pengeluaran pun juga diserahkan ke saya," ujar Rokhani.
"Jadi selama dua bulan itu saya punya buktinya, transfer semua ke rekening yang sama, Dwi Setiawan. Per bulan sebesar Rp 500 ribu. Menurut informasi ya, ini saya belum tahu kepastiannya, itu sudah ada 1 tahun lebih (pemberian uang atensi)," lanjutnya.
Jika tidak memberi atensi, Rokhani menyebut pihak karaoke takut diviralkan oleh LSM tersebut. Dia menambahkan, jika diviralkan, dari pengalamannya bekerja di tempat karaoke sebelumnya, Satpol PP bakal lebih sering melakukan razia.
"Sepengalaman saya, waktu saya masih kerja sama kafe yang dulu, waktu itu sering ada giat Satpol PP. Cuman setelah itu si Eko HK selalu mengusik terus, mencoba untuk memviralkan. Terus akhirnya setelah Eko HK tidak memviralkan lagi, tidak memviralkan kafe, tidak mengusik karaoke lagi, Satpol PP sama sekali tidak ada kegiatan di tempat karaoke," kata Rokhani.
"Misal ada kegiatan (razia), mungkin satu tahun sekali apa dua kali, enggak serutin dulu. Dari pihak kafe, kemungkinan keseluruhan kafe, kemungkinan, keseluruhan kafe takut-takut bila diviralkan. Kalau diviralkan nanti Satpol PP turun," tambahnya.
Lebih lanjut, Rokhani mengaku tidak mempermasalahkan adanya razia oleh Satpol PP jika memang tempat usahanya menyalahi Perda. Ia lebih mempertanyakan soal kebenaran Satpol PP menerima uang atensi dari karaoke lewat LSM.
"Ya kalau ada Perda ya misal ada razia Satpol PP, ada minuman ya dibawa enggak masalah, ya memang itu aturannya seperti itu," ujar Rokhani.
"Apakah benar Satpol PP Demak itu menerima atensi dari Pasopati? Jika Satpol PP Demak itu merasa tidak merasa menerima atensi dari Pasopati, saya minta dari pihak Satpol PP harus ngambil langkah tegas, harus menindaklanjuti permasalahan ini," tambahnya.
Rokhani sebenarnya punya niat untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Ia juga berharap agar Satpol PP bertindak tegas jika memang merasa tidak terlibat.
"Saya sebenarnya pengin sih langkah ambil jalur hukum, cuman saya itu orang awam jadi saya enggak tahu langkah-langkahnya dan saya mau bayar pengacara pun saya juga enggak punya uang," ucap Rokhani.
"Harapan saya itu Satpol PP lebih tegas lagi, misal itu namanya digunakan dalam mencari atensi seperti itu, tolong yang oknum-oknum itu ditindak tegas biar tidak ada oknum-oknum lain yang menyalahgunakan, mengatasnamakan Satpol PP lagi," imbuhnya.
Respons Satpol PP Demak
Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono, membantah dirinya menerima uang atensi dari karaoke di Demak lewat LSM.
"Saya tidak pernah menyuruh, saya tidak pernah meminta, saya tidak pernah diberi oleh mereka, oleh grupnya Pasopati, grupnya Pak Eko itu," kata Agus saat dihubungi detikJateng.
"Logikanya begini, kalau saya meminta lewat apa itu ada wartawan, ada Pasopati, dan sebagainya. Kan aneh itu, wong saya sendiri yang perintahkan untuk karaoke itu untuk kita tutup dan kita segel. Saya sendiri yang menyegel di tempat hiburan-hiburan itu," tambahnya.
(apu/dil)