Massa Geruduk Polresta Pati, Desak Usut Kasus Pengeroyokan-Tambang Ilegal

Massa Geruduk Polresta Pati, Desak Usut Kasus Pengeroyokan-Tambang Ilegal

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 13 Mei 2026 20:25 WIB
Aksi demo di depan Polresta Pati, Rabu (13/5/2026).
Aksi demo di depan Polresta Pati, Rabu (13/5/2026). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Sejumlah warga berdemo di depan Polresta Pati. Mereka mendesak polisi segera menuntaskan sejumlah kasus, dari pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas di Sukolilo hingga soal tambang ilegal di wilayah Pegunungan Kendeng.

Ratusan warga ini datang dari Sukolilo, Kayen, Jakenan, hingga Pati Kota. Massa membawa berbagai spanduk bertulisan 'nyawa bukan mainan', 'tangkap pelaku pembunuhan', dan lain-lain.

Aksi itu juga dihadiri keluarga Damas Adi Prasetyo (22). Damas tewas dikeroyok sekelompok remaja saat pasar malam di Sukolilo pada September 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi demo di depan Polresta Pati, Rabu (13/5/2026).Aksi demo di depan Polresta Pati, Rabu (13/5/2026). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

"Tangkap pelaku yang membunuh adik saya pak. Semoga rakyat tidak bernasib sama, saya ke sini sudah beberapa kali," kata keluarga Dimas, Sela Dewi, di depan Polresta Pati, Rabu (13/5/2026).

"Sakit hati saya bapak, janjinya hanya janji manis. Sudah dua tahun kasusnya mangkrak, pelaku utama masih bebas. Kita kehilangan nyawa, dia (korban) punya anak kecil. Kalau keluarga anda seperti saya bagaimana pak?," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Ungkapan menuntut keadilan juga sampaikan oleh Nailis Saadah, keluarga korban pengeroyokan tongtek maut di Kayen pada Maret 2026. Dia menilai penanganan perkara tersebut janggal.

Menurut Nailis, ada 13 pelaku yang ditangkap polisi. Namun hanya 4 orang anak yang ditetapkan sebagai tersangka. Di persidangan, empat anak itu membantah melakukan penusukan dan pengeroyokan terhadap korban. Nailis mempertanyakan soal pelaku utama yang belum ditangkap.

"12 Maret 2026 polisi menangkap 13 anak diduga melakukan pengeroyokan terhadap keponakan saya F yang menyebabkan meninggal dunia. Namun tidak sampai 24 jam, 9 anak dipulangkan dan hanya menetapkan 4 tersangka dari 13 anak," ujar Nailis.

"Kita disuruh percaya salah satu dari 4 anak itu pelaku penusukan F. Tapi di persidangan di Pengadilan Negeri Pati, 4 anak tidak terbukti melakukan penusukan kepada keponakan saya. Lantas di mana pelaku utama saat ini, hilang atau disembunyikan," terang dia.

Sementara itu perwakilan Masyarakat Sukolilo Bangkit, Slamet Riyadi, meminta polisi menutup tambang ilegal di wilayah Pegunungan Kendeng.

"Bertahun-tahun Pegunungan Kendeng alam kami rusak. Kami terdampak luar biasa, ketika kemarau mendapatkan kekeringan, ketika hujan material tambang masuk ke rumah kami. Sudah pernah kami laporkan, kepolisian tidak pernah menertibkan tambang," kata Slamet.

"Kemarin ada kejadian longsor hingga menyebabkan orang tewas, polisi tidak pernah dengar," sambung dia.

Massa juga mempertanyakan terkait dengan proses pengalihan tanah desa yang rencana akan dibangun RS Bhayangkara, kasus kiai cabul, hingga kasus kriminalisasi 2 aktivis Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok.

Plt Waka Polresta Pati, Kompol Anwar, pun menemui massa. Namun Anwar ditolak massa. Meskipun demikian aksi demo berlangsung kondusif. Sekira pukul 17.00 WIB, massa membubarkan diri.

Menanggapi aksi demo ini, Anwar mengatakan pihaknya telah memberi kesempatan kepada massa untuk menyampaikan aspirasi.

"Tapi setelah kami naik panggung, tapi tidak bisa diberikan panggung. Jalannya hukum dengan audiensi, perjalanan kasus hukum tidak bisa disampaikan saat orasi karena terduga pelaku tidak bersalah, baik nama korban, saksi, kita menjamin kerahasiaan," kata Anwar di Polresta Pati.

Mengenai tanah desa yang disebut beralih jadi milik Polres terkait rencana pendirian rumah sakit polisi, Anwar mengatakan hal itu menjadi kewenangan pemerintah daerah. Menurutnya, yang mengusulkan pembangunan rumah sakit polisi itu Bupati Pati nonaktif Sudewo.

"Terkait dengan tanah, bahwa asal mula dulu Bupati Pati terpilih dulu, Sudewo meminta anggaran Polri untuk mendirikan RSUD Polri dan Pemda menyediakan tanah di wilayah Pati, kami disodorkan tanah di Tondomulyo, ternyata lokasi banjir, di situ lokasi lahan banjir," ujar Anwar.

"Kemudian beberapa kami diberikan informasi tanah negara di Tambahmulyo, ini akan saya sampaikan, kita melaksanakan survei ketemu dengan perangkat desa, ternyata bukan aset desa. Ini bukan tanah desa, masalah tanah lapangan terbuka untuk umum," imbuhnya.



(dil/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads