Kabar soal 17 santriwan diduga menjadi korban pencabulan di salah satu pesantren di Ciawi, Kabupaten Bogor, menjadi viral di media sosial. Polres Bogor saat ini masih melakukan proses pemeriksaan terhadap tiga korban yang sudah resmi melapor.
"Jadi itu baru dugaan (17 korban pencabulan), karena kalau kami baru menerima laporan resmi dari tiga orang korban. Jadi kami belum tahu kalau (korban) 17 orang itu, karena kan belum resmi melapor, gitu kan," Kata Kasat PPA/ PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Kamis (7/5/2026), dilansir detikNews.
Silfi mengungkapkan, tiga korban yang melapor itu remaja lelaki kelas 8-9 SMP, berusia sekitar 14-15 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dari setiap korban ini, yang dilaporkannya itu beda-beda. Jadi (pelaku) bukan satu orang yang sama. Kejadiannya di pesantren, TKP-nya maaf, di pesantren. Yang terlapor itu ada yang pengajar dan ada juga yang sesama murid juga," ungkap dia.
Silfi mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada 2025. Beberapa korban dicabuli terlapor ketika sedang tidur dan diketahui oleh temannya.
Saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Pihak pesantren juga bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kita lagi mau mengarah ke saksi dulu, kemarin kan kita fokus dulu ke korbannya terkait visum, pemeriksaan psikolog, dan psikiatrumnya. Jadi memang masih berproses," ujar Silfi.
Silfi mempersilakan pihak-pihak yang merasa menjadi korban untuk membuat laporan.
"(Selanjutnya) Kita juga akan memeriksa saksi-saksi, karena setiap korban kan saksinya beda-beda nih. Kemudian nanti kita periksa dari pihak ponpes juga," kata dia.
"Jadi hari ini kita tetap tindaklanjuti yang tiga (korban) ini dulu, tetapi tidak menutup korban-korban lain untuk membuat laporan, kami persilakan selama 24 jam kami terbuka," sambungnya.
