Satpol PP Semarang Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Bawah Flyover Tanjungmas

Satpol PP Semarang Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Bawah Flyover Tanjungmas

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Kamis, 07 Mei 2026 13:22 WIB
Pembongkaran bangunan liar di bawah Jalan Arteri Yos Sudarso, Kota Semarang, Kamis (7/5/2026).
Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJateng
Semarang -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar bangunan berupa hunian dan tempat usaha liar di bawah Flyover Tanjungmas yang ada di Jalan Arteri Yos Sudarso di wilayah Kecamatan Semarang Timur dan Utara.

Pantauan detikJateng di lokasi pada Kamis (7/5/2026), tampak deretan unit bangunan semi permanen yang terbuat dari triplek hingga seng berada di bawah maupun di samping Jalan Arteri Yos Sudarso.

Puluhan personel Satpol PP tengah mengangkut isi hunian hingga usaha. Adapun barang-barang yang diangkut berupa kasur hingga mesin cuci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat pula dua alat berupa ekskavator dikerahkan untuk membongkar deretan bangunan dan membersihkan sampah yang menumpuk di lokasi.

ADVERTISEMENT

Saat itu juga, warga tampak memboyong barang-barang milik mereka. Sebagian lainnya tampak bergeming melihat bangunan semi permanen itu dibongkar.

Bangunan-bangunan tersebut berdiri di perbatasan Semarang Timur dan Utara. Di Semarang Timur bangunan berada di Kelurahan Kemijen dan Semarang Utara di Kelurahan Tanjung Mas.

"Kita melakukan penertiban di tempat-tempat bangunan liar pemulung di bawah arteri perbatasan Kemijen dan Tanjung Mas," kata Kasatpol PP Kota Semarang, Kusnandir, ditemui di lokasi siang ini.

Kusnandir menyebut pada tahap pertama tersebut pihaknya menertibkan sekitar 30 bangunan. Puluhan bangunan tersebut digunakan untuk hunian maupun tempat usaha.

"Ya kurang lebih tahap pertama ini 30 bangunan yang kita bongkar dengan harapan nanti kegiatan berikutnya juga memberikan kesempatan pemilik bangunan untuk membongkar sendiri," jelasnya.

Dia menyebut terdapat setidaknya 15 hunian di lokasi tersebut. Adapun sisanya digunakan untuk usaha.

"Sebagian untuk kurang lebih ada 15-an untuk tempat tinggal, yang lainnya untuk usaha," ucapnya.

Dia menyebut pihaknya telah memperingatkan para pemilik bangunan tersebut sebelumnya. Sosialisasi juga telah dilakukan pihak kelurahan.

"Ini sudah berbulan-bulan diperingatkan oleh pemangku wilayah Pak Lurah," katanya.

Bahkan pada Selasa (5/5/2026) pihaknya kembali mengingatkan soal penertiban bangunan liar tersebut. Sehingga pada hari ini, pihaknya langsung melakukan pembongkaran bangunan.

"Sebenarnya kan sudah diberikan kesempatan. Hari Selasa kemarin juga kita sudah sosialisasikan agar membongkar sendiri, menyelamatkan barang-barangnya. Namun, pada hari Kamis ini kenyataannya kan masih berdiri," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kusnandir menyebut pihaknya membongkar bangunan liar itu karena Jalan Arteri Yos Sudarso merupakan nadi perekonomian nasional.

"Ini adalah fasilitas yang harus diselamatkan karena ini kan jalan jalan arteri, jembatan layang. Bila terjadi kebakaran misalnya di bawah itu, tahu ini bawahnya seperti ini kan membahayakan. Padahal ini kan untuk jalur ekonomi nasional Jakarta-Surabaya ini kan Jalur ini jalur vital untuk perekonomian nasional," paparnya.

Selain itu, wilayah tersebut berbahaya bagi hunian. Sebab, kata Kusnandir, terdapat jaringan gas di bawah lokasi itu.

"Apabila terjadi sesuatu akan membahayakan. Bisa terjadi misalnya meledak dan bocor dan sebagainya akan bisa membahayakan karena gas ini kan jaringan nasional," sebutnya.



(par/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads