Satu unit mobil Honda Brio, yang terparkir di trotoar depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukoharjo, menjadi sasaran maling modus pecah kaca. Alhasil tas berisi barang berharga raib.
Koordinator Substansi Umum dan Kepegawaian Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo, Diar Rudyanto, membenarkan mobil tersebut milik salah satu pegawai ATR/BPN Sukoharjo.
"Iya benar (mobil milik pegawai). Ini orangnya (korban) masih syok, masih nangis terus korbannya. Korbannya cewek, baru pindahan dari Karanganyar, belum ada 1 bulan (di Sukoharjo)," kata Diar, saat dihubungi awak media, Rabu (29/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan kejadian itu baru diketahui pemilik mobil sekitar pukul 12.00 WIB tadi. Kala itu, korban hendak mencari makan siang, dan mendapati kaca mobilnya sudah pecah.
"Tahunya mau istirahat makan siang, saat azan Zuhur. Dia sama teman-temannya mau masuk mobil, itu kacanya sudah pecah. Kaca di bagian depan sebelah kiri," ucapnya.
Kasus itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi pun datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Diar mengatakan laporan sementara barang yang hilang adalah tas.
"Tas yang isinya ada dompet. Di dompet ada SIM, KTP, STNK, kartu-kartu ATM, dan buku tabungan. Uangnya belum tahu, orangnya ditanya masih nangis terus. Kalau barang elektronik tidak ada," terangnya.
Setelah proses penyelidikan oleh pihak kepolisian selesai, mobil Brio itu kemudian dipindahkan untuk parkir di halaman Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukoharjo. Saat ini, kasus tersebut masih dalam pendalaman petugas kepolisian.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin, membenarkan kejadian tersebut.
"Setelah mendapatkan laporan, kita langsung ke sana melakukan olah TKP, dan sebagainya," kata Zaenudin.
(ams/apu)
