Seorang gadis 16 tahun warga Kecamatan Paguyangan, Brebes, diduga dicabuli kakak iparnya. Pencabulan disebut terjadi sejak akhir tahun lalu.
Perangkat desa tempat korban, Murdianto, mengungkap korban bersekolah di sebuah SMK swasta. Adapun kakak ipar yang diduga sudah mencabulinya berinisial I (40).
Murdianto menyebut korban sudah melaporkan kasus pencabulan itu ke polisi. Pelaku diduga mencabuli adik iparnya itu beberapa kali.
"Terduga pelaku yakni I. Korban adik iparnya si pelaku. Korban saat ini memang duduk di kelas 3 SMK baru mau lulus," ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Murdianto menyebut aksi bejat pelaku terungkap saat korban mengaku kepada orang tuanya. Dari pengakuan itulah terungkap perbuatan bejat pelaku.
"Awalnya korban bilang kepada ibunya, sudah nggak perawan lagi, masih diakui keluarga atau tidak. Dari situ, korban mengaku yang mencabuli adalah I," ungkap Murdianto menirukan perkataan korban ke orang tuanya.
Berdasarkan keterangan korban, pencabulan itu dialami korban terjadi sejak akhir tahun lalu. "Sejak akhir tahun lalu (2025)," singkatnya.
Murdianto menyebut korban saat ini mendapat pendampingan dari Satgas PPA DP3KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana) Brebes. Bahkan, korban sudah melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Dari petugas Kabupaten Brebes yang namanya PPA itu langsung datang ke desa minta diantar ke si korban. Hari itu juga langsung dibawa ke kantor polisi," terangnya.
Terpisah, Kepala DP3KB Brebes Eni Listiana, menyebutkan pihaknya akan terus memberikan pendampingan terhadap korban. Selama proses hukum, pihaknya akan terus memberikan dukungan agar kasus ini bisa dituntaskan.
"Kami sudah memberikan bantuan berupa pendampingan terhadap korban," kata Eni.
Sementara Kapolsek Paguyangan, AKP Tasudin, saat dimintai konfirmasi membenarkan pelaporan tersebut.
"Benar, sudah melapor langsung ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Brebes," tandasnya
Simak Video "Video Api Abadi Mrapen Padam, Kenapa?"
(apu/ams)