4 Orang Ngaku Wartawan-Pengacara Datangi Korban Cabul di Brebes, Minta Damai

4 Orang Ngaku Wartawan-Pengacara Datangi Korban Cabul di Brebes, Minta Damai

Imam Suripto - detikJateng
Rabu, 13 Mei 2026 20:38 WIB
Poster
Ilustrasi kasus pencabulan. Foto: Edi Wahyono
Brebes -

Keluarga korban pencabulan kakak ipar di Kecamatan Paguyangan, Brebes, mengaku didatangi empat orang yang mengaku sebagai wartawan hingga pengacara. Mereka meminta agar kasus pencabulan itu diselesaikan secara damai.

Salah satu kerabat korban, M, mengatakan keluarga korban didatangi empat orang yang diduga suruhan pelaku pada Kamis (7/5) lalu. Mereka merayu keluarga korban agar kasus pencabulan itu diselesaikan secara damai. Keempat orang itu masing-masing mengaku wartawan, penyidik, pengacara, dan keluarga pelaku.

"Yang satu mengaku sebagai penyidik, yang satu mengaku jadi apa itu, media. Yang dua orang lagi pengacara dan saudaranya pelaku," kata M melalui telepon, Rabu (13/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedatangan mereka diterima ayah dan bibi korban. Sementara korban tidak berada di rumah karena saat ini diamankan ibunya ke Jakarta.

"Yang pertama menemui ayah korban, kemudian waktu saya ke situ tinggal dua orang yang mengaku jadi pengacara dan keluarga korban. Mereka minta kasusnya tidak dilanjut. Minta damai," ucap M.

ADVERTISEMENT

M mengatakan, menurut bibi korban, mereka mengiming-imingi sejumlah uang.

"Gini aja, dari pada duitnya buat polisi mending duitnya buat ngobatin anaknya," kata M menirukan ucapan salah satu dari empat orang itu yang mengaku sebagai pengacara.

"Ujung-ujungnya sih dia sebenarnya minta damai, tapi dia tidak menyebutkan nominal sekian," sambung dia.

M menambahkan, keluarga korban juga ditakut-takuti bakal mengeluarkan biaya banyak jika tetap menempuh jalur hukum, termasuk untuk membayar test psikologi.

"Terus nanti kalau tes psikologi juga bayar sampai 3 juta," kata M menirukan ucapan oknum tersebut.

Namun, keluarga korban menolak rayuan itu. M menyebut, kasus ini akan terus dibawa ke pihak berwajib untuk diproses hukum.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Eni Listiana,mengaku sudah menerima informasi tersebut. Dia mendapat kabar keluarga korban pencabulan didatangi empat orang.

"Ya, sudah dapat info itu" kata Eni.

Diberitakan sebelumnya, perempuan 16 tahun warga Kecamatan Paguyangan, Brebes, melaporkan kakak iparnya ke polisi. Kakak ipar berinisial I (40) itu disebut melakukan pencabulan hingga beberapa kali dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.




(apl/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads