5 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan Biro Umrah Semarang

5 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan Biro Umrah Semarang

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 27 Apr 2026 10:59 WIB
Polisi memeriksa lima orang saksi terkait laporan dugaan penipuan biro perjalanan umrah dan haji Al Amanah di Kota Semarang.
Para korban dugaan penipuan menggeruduk kantor agen travel haji dan umrah di Java Mall, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Minggu (26/4/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng.
Semarang -

Polisi menindaklanjuti laporan dugaan penipuan biro perjalanan umrah dan haji Al Amanah yang sempat digeruduk para korban. Saat ini, sudah ada 5 saksi diperiksa.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena. Ia membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan para korban Minggu (26/4) malam.

"Iya benar, ini sedang dilakukan pemeriksaan dulu ya," kata Andika saat dihubungi detikJateng, Senin (27/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, sejauh ini penyidik telah meminta keterangan dari lima saksi, yakni pemilik agen travel, dinas terkait, dan para korban.

"Yang sudah dimintai keterangan 5 orang. (Termasuk pemilik?) Iya. Semuanya kita ambil keterangan, termasuk dinas terkait apakah travel umrahnya terdaftar," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Para korban, kata Andika, melaporkan pemilik travel umrah tersebut karena telah membayar biaya umrah, tetapi tak kunjung diberangkatkan oleh pihak travel.

"Untuk laporannya terkait korban sudah membayar untuk umrah, namun tidak berangkat, ini masih dilakukan pendalaman," ujarnya.

"Sudah ada pengembalian oleh terlapor sebagian. Jadi korban bayar Rp 50 juta, dikembalikan Rp 20 juta, terus ini kta lakukan pendalaman," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah korban dugaan penipuan biro perjalanan haji dan umrah menggeruduk kantor agen travel haji dan umrah di Kota Semarang. Mereka menuntut kejelasan pengembalian dana karena batal berangkat umrah.

Salah satu korban yang ikut menggeruduk kantor agen, Endang (54), mengaku telah mendaftar umrah sejak Januari bersama adiknya.

"Saya berdua dengan adik saya menyetor uang sebesar Rp 46 juta, tapi baru dikembalikan Rp 25 juta," kata Endang di lokasi, Minggu (26/4/2026).

Ia mengatakan, pihak agen selalu beralasan keberangkatan ditunda bulan berikutnya dengan berbagai alasan, padahal ia dan para korban lainnya sudah membayar lunas. Akhirnya mereka pun menggeruduk kantor dan melaporkan pemiliknya ke Polrestabes Semarsng.




(apl/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads