Keberadaan warung Mie dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pemkab Sukoharjo akan menggelar musyawarah soal nasib warung tersebut.
Warung tersebut sempat didatangi tim Satpol PP Sukoharjo untuk mengecek legalitasnya. Meski telah memiliki izin, masalah belum selesai.
Terbaru, tumpukan tanah sempat menutup akses jalan ke warung Mie dan Babi Tepi Sawah. Spanduk penolakan juga masih terbentang di gang menuju warung itu.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo, Sumarno, mengatakan, secara perizinan, warung tersebut sudah mengantongi izin resmi berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan telah diverifikasi oleh DPMPTSP.
Meski demikian ada aspek sosial yang timbul. Saat ini, pihaknya tengah menampung berbagai aspirasi untuk mencarikan solusi dari polemik yang terjadi.
"Persyaratan dari sisi hukum, mereka harus menyertakan keterangan non-halal, itu sebenarnya boleh. Kami juga mempertimbangkan dari sisi masyarakat yang ada. Nanti akan kita ambil dalam musyawarah, karena menyangkut orang banyak," kata Sumarno, saat dihubungi detikJateng, Jumat (17/4/2026).
Disinggung apakah ada rencana Pemkab Sukoharjo akan melakukan audiensi antara pemilik usaha dengan masyarakat, dia mengatakan masih mendiskusikan dengan dinas lain yang terkait, seperti DPMPTSP di perizinan, dan Satpol PP pada penegakan Perda.
"Untuk menyelesaikan masalah ini tidak bisa parsial, karena menyangkut beberapa (aspek). Kalau menyangkut legalitas saja bisa dari satu sisi, tapi ini sudah menyangkut beberapa aspek," Pungkasnya.
Kata Pemilik Warung
Sebelumnya, pengelola warung Mie dan Babi Tepi Sawah, Jodi Sutanto, akses menuju warungnya sempat ditutup oleh orang tidak kenal pada Kamis (16/4) sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu warung masih tutup, karena baru buka jam 12.00 WIB.
"Kemarin orang kami waktu mau keluar, melihat ada dam truk, yang sudah selesai menurunkan tanah. Saat orang kita datang, truk sudah pergi. Akibatnya, menutup akses jalan ke warung kami tertutup," Kata Jodi saat dihubungi detikJateng, Jumat (17/4/2026).
Tidak ingin berbuntut panjang, Jodi meminta orang untuk meratakan tumpukan tanah itu jalan. Sehingga jika pemilik tanah itu hendak mengambil, tinggal diangkut kembali.
"Mau gak mau tanah itu landaikan, kita gak mau buang. Yang penting akses ke tempat saya bisa masuk," terangnya.
Selain itu, terdapat juga MMT yang terpasang di ujung gang warung tersebut yang bertuliskan "WARGA SEKITAR MENOLAK WARUNG NON-HALAL".
Dia mengatakan, warungnya baru buka pada bulan Maret 2026. Saat awal pembukaan, sempat didatangi ketua RT dan RW setempat untuk tutup.
(afn/alg)