Turunan Silayur Rawan Laka, Walkot Semarang: Tata Kotanya Keliru

Turunan Silayur Rawan Laka, Walkot Semarang: Tata Kotanya Keliru

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Jumat, 10 Apr 2026 20:10 WIB
Kondisi truk terguling di Jalan Ngaliyan Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (10/4/2026).
Kondisi truk terguling di Jalan Ngaliyan Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (10/4/2026). Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJateng
Semarang -

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, angkat bicara soal seringnya kecelakaan terjadi di turunan Silayur di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kecamatan Ngaliyan. Agustina menyebut hal tersebut terjadi lantaran kesalahan tata ruang.

Agustina mengatakan, kemiringan turunan Silayur tidak untuk kendaraan besar. Sehingga menurutnya memang ada tata ruang yang keliru.

"Tata ruang kita itu memang keliru. Ini harus diakui. Dan dulu itu pembuatan lajur kemiringannya (turunan Silayur) memang tidak layak untuk mobil-mobil besar, mobil-mobil dengan tonase yang berat," jelas Agustina kepada wartawan di Balai Kota Semarang, Kecamatan Semarang Tengah, Jumat (10/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun kecelakaan terbaru di jalan tersebut melibatkan satu unit truk kontainer, mobil Yaris, dan motor Vario pada pagi tadi. Kecelakaan tersebut menyebabkan kemacetan hingga 5 jam.

ADVERTISEMENT

Meski tidak untuk kendaraan besar, Agustina mengatakan, jalur tersebut merupakan jalan masuk berbagai pabrik. Menurutnya, perlu adanya perubahan tata kota di wilayah tersebut.

"Tetapi harus disadari bahwa itu menjadi salah satu pintu jalur untuk berbagai macam pabrik di sekitar. Memang menurut saya tata kotanya keliru dan harus diubah," ungkapnya.

Namun, kekuatan anggaran Pemkot Semarang masih belum cukup untuk mengubah turunan Silayur. Dia menyebut butuh anggaran sekitar Rp 60 miliar.

"Hanya kemarin di proses perubahan anggaran, perencanaan anggaran. Kalau itu mau dilakukan perubahan, duitnya sekitar Rp 60 miliar. Nggak kuat kita, benar-benar nggak kuat," paparnya.

Sebab itu, dibutuhkan kolaborasi lintas instansi dan pengusaha untuk berkoordinasi terkait jalur truk.

"Satu-satunya cara bagaimana? Kita kolaborasi Dinas Perhubungan, kepolisian, dengan para pengusaha yang truknya ada lewat situ. Ini harus dikoordinasikan kembali. Sudah dikolaborasikan terus-menerus tapi tetap aja terjadi kecelakaan," tuturnya.

Ditanya soal opsi penutupan jalan untuk kendaraan besar, Agustina menyebut, hal tersebut merupakan kewenangan kepolisian. Selain itu, pihaknya juga tidak berwenang untuk menutup perusahaan.

"Kalau penutupan jalan itu kan miliknya teman-teman kepolisian, harus ada koordinasi lanjutan ini. Kalau pemkot untuk menutup tidak ada kewenangan," pungkasnya.




(alg/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads