Aliansi Mahasiswa Semarang Demo Tuntut Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas

Aliansi Mahasiswa Semarang Demo Tuntut Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 09 Apr 2026 18:36 WIB
Aliansi BEM Semarang Raya berdemonstrasi di halaman Kantor DPRD Jateng, Jalan Pahlawan, Kecamatan Semarang Selatan, Kamis (9/4/2026).
Aliansi BEM Semarang Raya berdemonstrasi di halaman Kantor DPRD Jateng, Jalan Pahlawan, Kecamatan Semarang Selatan, Kamis (9/4/2026). (Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Semarang -

Aliansi mahasiswa di Kota Semarang menggelar aksi di kantor DPRD Jawa Tengah (Jateng). Mereka menuntut pengusutan tuntas terhadap 16 pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus.

Pantauan detikJateng, aksi dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Massa aksi mulanya berdemo di Kodim sekitar pukul 15.00 WIB dan menuju ke kantor DPRD Jateng sekitar pukul 16.30 WIB.

Mereka membawa poster bertuliskan 'Pukul Mundur TNI ke Barak', 'Pembunuh Sipil dan Aktivis', dan 'Sedot TNI dari Sipil'. Para mahasiswa tampak mengenakan almamater masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Bidang Sosial dan Politik BEM Universitas Diponegoro (Undip), Fadil mengatakan, sore itu mahasiswa aksi karena adanya serangkaian peristiwa kekerasan yang melibatkan aparat militer dalam beberapa waktu terakhir.

Ia menyinggung kasus penyiraman air keras yang terjadi kepada Andrie Yunus. Ia mengatakan, hal itu menunjukkan adanya kemunduran serius dalam praktik demokrasi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, serta insiden yang merenggut nyawa masyarakat sipil akibat aktivitas militer di ruang publik, merupakan bukti nyata bahwa kekerasan aparat bukan lagi peristiwa insidental, melainkan telah menjadi pola yang berulang," kata Fadil di Kantor DPRD Jateng, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan, hal itu telah melanggar hak asasi manusia (HAM). Namun, menurutnya hingga kini penyelesaian kasus-kasus tersebut masih dibayangi oleh praktik impunitas, terutama melalui mekanisme peradilan militer yang tidak transparan.

"Hal ini bertentangan dengan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI serta Pasal 3 ayat (4) TAP MPR No. VII/MPR/2000 yang menegaskan bahwa tindak pidana umum oleh anggota TNI harus diadili di peradilan umum," tegasnya.

"Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar kesalahan individu, melainkan kegagalan sistemik dalam mengontrol kekuasaan militer dan menegakkan supremasi hukum," lanjutnya.

Ia mengatakan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka demokrasi Indonesia berada dalam ancaman serius. Oleh karenanya, aliansi BEM Semarang Raya menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:

1. Mendesak Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan perkara No. 197/PUU-XXIII/2025 demi menegakkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum
2. Memperkuat peran Komnas HAM dalam memberikan perlindungan terhadap aktivis dan warga sipil
3. Tarik seluruh personel militer dari jabatan dan ruang sipil, mendesak reformasi menyeluruh institusi TNI melalui pembentukan tim reformasi independen
4. Turunkan Prabowo dan Gibran
5. Mengusut tuntas kasus penyiraman Andrie Yunus hingga aktor intelektual di baliknya.
6. Mereformasi sistem peradilan militer dan memastikan seluruh tindak pidana umum diadili di peradilan umum
7. Menuntut Presiden untuk mengeluarkan Instruksi Presiden terkait pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)
8. Copot Panglima TNI
9. Mengembalikan TNI pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara, kembalikan TNI ke barak
10. Menghentikan segala bentuk represivitas militer terhadap masyarakat sipil
11. Menjamin pemulihan hak moral dan material bagi seluruh korban kekerasan aparat.
12. Menonaktifkan seluruh anggota TNI yang terlibat dalam kasus kekerasan, termasuk kasus Andrie Yunus.
13. Menuntut permohonan maaf resmi dari Presiden dan Panglima TNI atas kegagalannya melindungi warga sipil.



(aku/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads