3 Kabupaten di Jateng KLB Campak

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 02 Apr 2026 14:19 WIB
Ilustrasi campak. (Foto: iStock)
Semarang -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Tengah (Jateng) mencatat ada sekitar 1.423 kasus campak di Jateng. Secara kriteria epidemiologis, tiga daerah yang disebut telah memenuhi indikasi Kejadian Luar Biasa (KLB).

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin menyampaikan, kewaspadaan terhadap campak perlu ditingkatkan, mengingat daya tularnya sangat tinggi, bahkan melebihi Covid-19.

"Kalau COVID-19 satu orang menulari lima orang, campak bisa sampai 18 orang. Maka penguatan imunisasi menjadi kunci, tidak hanya untuk campak tetapi juga penyakit menular lainnya seperti TBC," kata Gus Yasin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2026).

"Saat ini, KLB campak di Jawa Tengah baru terjadi di tiga kabupaten, yakni Cilacap, Klaten, dan Pati. Selain itu, terdapat dua daerah dengan status suspek, yaitu Brebes dan Kudus," lanjutnya.

Sementara itu, Dinkes Jateng mencatat temuan suspek campak mencapai 1.490 kasus pada triwulan I 2026 dan tersebar di 35 kabupaten/kota.

"Total penemuan Jateng 2026 triwulan I mencapai 1.490 suspek," kata Kepala Dinkes Jateng, Yunita Dyah Suminar dalam laporannya, Rabu (2/4/2026).

Ia mengatakan, puncak kasus campak itu terjadi di Januari yang mencapai 792 kasus suspek. Kemudian turun di Februari 441 dan Maret 257.

Dari total suspek tersebut, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ratusan sampel.

"Hasilnya, ditemukan 121 kasus positif campak dan 14 kasus positif rubella di Jateng 2026," ungkapnya.

Berdasarkan sebaran wilayah, jelasnya, jumlah suspek terbanyak berasal dari Kudus, disusul Brebes dan Banyumas. Sementara untuk kasus positif campak, wilayah Cilacap dan Pati menjadi yang tertinggi.

"Cilacap positif campak 21, Pati 18, Banyumas 14, Kebumen 11," jelasnya.

Meski angka kasus cukup tinggi, Yunita menegaskan status KLB belum dideklarasikan oleh pemerintah daerah. Ia menjelaskan, kriteria KLB yakni jika ada dua kasus dalam satu rumah.

"Belum ditetapkan sebagai KLB. Secara kriteria itu (bisa ditetapkan KLB) apabila ada dua penderita yang secara epidemiologis berhubungan dan itu IgM-nya positif," jelasnya.

"Ada tiga daerah memenuhi secara kriteria tapi belum dideklarasikan. Tiga wilayah itu Cilacal, Klaten, Pati. Kalau nggak deklarasi ya yang penting penanganannya," lanjutnya.

Ia menekankan, penanganan pasien tetap menjadi prioritas utama. Mengingat campak merupakan penyakit akibat virus, penanganan dilakukan berdasarkan gejala yang muncul.

"Pengobatannya simptomatis, misalnya kalau demam ya ditangani demamnya," ujarnya.

Selain itu, Dinkes juga menggencarkan langkah pencegahan melalui Outbreak Response Immunization (ORI) di wilayah yang berisiko.

"Kalau kriteria KLB nanti harus ORI. ORI itu untuk menyisir kembali apakah ada anak-anak yang belum diimunisasi campak," kata Yunita.

Ia menambahkan, cakupan imunisasi di Jateng sebenarnya sudah tinggi. Namun, dampak pandemi COVID-19 sebelumnya membuat sebagian anak terlewat imunisasi, sehingga berkontribusi pada munculnya kasus saat ini.



Simak Video "Video: Kemenkes Kejar Imunisasi Campak di 102 Wilayah Terdampak KLB"

(aku/ahr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork