Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) masih mengkaji kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD berpotensi yang disebut bisa berdampak pada nasib PPPK paruh waktu. Pemprov Jateng masih menunggu arahan pemerintah pusat.
"Ini lagi dilakukan kajiannya untuk efisiensi dan kita masih menunggu-nunggu juga efisiensi dari pemerintah pusat," kata Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin kepada detikJateng di Kantor Gubernur, Senin (30/3/2026).
Ia menyebut kebijakan terkait efisiensi itu masih belum disampaikan. Menurutnya, arahan dari pemerintah pusat akan disampaikan besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok insyaallah akan keluar. Kita tunggu ya," ujar Gus Yasin.
Sementara itu, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memastikan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD tidak akan berpengaruh pada PPPK di Jateng.
"Nggak ada, nggak pengaruh," tegasnya.
Diketahui, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal membayangi PPPK di berbagai daerah akibat adanya wacana efisiensi anggaran pemerintah daerah.
Situasi ini bukan tanpa sebab. Sejumlah kebijakan fiskal dinilai berpotensi langsung memukul keberlangsungan tenaga PPPK, terutama ketika daerah mulai menghitung ulang kemampuan anggaran mereka.
Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD dinilai berpotensi berdampak pada nasib PPPK. Hal itu merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Dalam Pasal 146 ayat 1 dan 2 disebutkan 'Daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai daerah di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD (transfer ke daerah), paling tinggi 30% dari total belanja APBD. Dalam hal persentase belanja pegawai telah melebihi 30%, daerah harus menyesuaikan porsi belanja pegawai paling lama lima tahun terhitung sejak tanggal undang-undang ini diundangkan.
Diketahui, per Desember 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat total PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Jateng mencapai lebih dari 33.200 orang. Sementara PPPK paruh waktu di Jateng mencapai sekitar 13 ribu orang.
(apl/ams)











































