Kader HMI Unissula Semarang Lapor Jadi Korban Pelecehan Senior

Kader HMI Unissula Semarang Lapor Jadi Korban Pelecehan Senior

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 25 Mar 2026 15:11 WIB
A young woman protects herself by hand
ilustrasi pelecehan seksual. Foto: iStock
Semarang -

Seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi aktif yang merupakan juniornya.

Terduga pelaku berinisial LT merupakan alumni Unissula. Kasus itu viral usai diunggah di akun Instagram @hmiunissula. Tampak foto terduga pelaku diunggah dengan wajahnya ditutupi coretan berwarna merah.

"KRONOLOGI KEJADIAN KEKERASAN SEKSUAL OLEH TERDUGA PELAKU KANDA L.T. SANG FUNGSIONARIS LTMI PB HMI," tulis akun Instagram @hmiunissula, Rabu (25/3/2026), dikutip detikJateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Umum HMI Korkom Sultan Agung, Aldi Maulana, membenarkan adanya kabar itu. Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada 16 Maret 2026.

"Terduga pelaku inisial LT, alumni Unissula dan juga kader HMI Sultan Agung, tetapi sekarang aktif berkiprah di LTMI PB HMI. Untuk korban sendiri sekarang masih mahasiswa aktif Unissula dan kader HMI Unissula," kata Aldi saat dihubungi detikJateng, Rabu (25/3/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut keterangan yang ditulis korban, korban menyebut peristiwa bermula saat dirinya dihubungi oleh LT yang merupakan seniornya. Korban kemudian dijemput pada malam hari di sekitar kos di Kota Semarang.

Setibanya di kos korban, terduga pelaku disebut sempat masuk hingga ke dalam area kos dengan alasan berteduh karena hujan deras. Meski korban telah menyampaikan bahwa kos tersebut khusus perempuan, terduga tetap masuk hingga ke ruang tamu lantai dua.

"Pada saat di ruang tamu, korban masuk ke kamar untuk mengambil HP, setelah itu keluar lagi ke ruang tamu. Dan pada saat itu pelaku baru menutup pintu kamar dan menarik tangan korban secara paksa untuk masuk kamar," ujar Aldi.

Di dalam kamar, terduga pelaku diduga melakukan kekerasan seksual kepada korban yang masih mengenakan pakaian lengkap. Terduga pelaku disebut sudah melepas pakaian dan mencium korban tanpa persetujuan, serta memaksa korban memegang kemaluannya. Korban pun menolak.

"Korban mengancam dengan ingin berteriak dan pelaku mengurungkan niatnya lagi," ucap Aldi.

Kasus itu kini masih dalam penanganan pihak kepolisian. HMI Korkom Sultan Agung menyatakan akan terus mengawal proses hukum serta memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak.

"Saya memandang isu ini sebagai persoalan yang serius dan kompleks karena tidak hanya berkaitan dengan dugaan peristiwa yang sedang terjadi tetapi adanya dugaan menyangkut potensi penyalahgunaan relasi kuasa," kata Aldi.

Aldi menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran dan verifikasi atas informasi yang beredar. Namun, keterangan awal mengindikasikan adanya dugaan tindakan yang berkaitan dengan relasi kuasa tersebut.

"(Terduga pelaku dipecat dari HMI?) Masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan, sekarang terduga pelaku menjadi pengurus di PB HMI, tapi PB HMI belum menyatakan sikap apapun," ujar dia.

HMI Korkom Sultan Agung pun telah mengawal korban untuk melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah pada 17 Maret 2026.

"Hari Senin kemarin pihak Polda Jawa Tengah telah merespons aduan kami dan berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi terpenuhinya hak korban," terangnya.

Aldi juga mendorong keterlibatan pihak kampus agar penanganan tidak hanya berhenti di ranah hukum, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan dan pemulihan korban.

Penjelasan Polda Jateng

Dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto membenarkan adanya kasus tersebut. Ia mengatakan, PPA Polda Jateng telah menerima aduan dari korban.

"Pelapor sudah membuat aduan ke SPKT dan juga dari pihak penyidik sudah membuatkan administrasi dan komunikasi dengan pelapor," kata Artanto saat dikonfirmasi detikJateng.

Ia menyebut, proses administrasi dan komunikasi sudah berproses di PPA Polda Jateng. Nantinya, BEM Unissula disebut akan datang ke Direktorat Reserse PPA Polda Jateng.

"Pihak BEM akan hadir ke PPA pada hari Kamis tanggal 26. Pada prinsipnya kan baru dilaporkan. Kalau sudah dilaporkan berarti pihak penyidik harus mengkonfirmasi pelapor tersebut," jelasnya.




(dil/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads