Gubernur Ahmad Luthfi Bilang ASN Pemprov Jateng Tak Perlu WFA

Gubernur Ahmad Luthfi Bilang ASN Pemprov Jateng Tak Perlu WFA

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 25 Mar 2026 12:36 WIB
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menilai Pemprov Jateng belum memerlukan kebijakan WFA bagi ASN.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Rabu (24/3/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) tidak menerapkan Work From Anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemprov Jateng. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan kebijakan itu tak perlu diterapkan di Jateng.

"Kita menunggu petunjuk teknis dari Jakarta. Tetapi prinsip, di daerah kita belum kita perlakukan, karena kalau hasil pengecekan apel tadi pagi kita lengkap," kata Luthfi di Kantor Gubernur Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Rabu (25/4/2026).

"Nggak perlu WFA di tempat kita, meskipun peraturan pemerintah memberlakukan, tetapi untuk provinsi Jawa Tengah sesuai dengan kebutuhan yang kita lakukan," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya soal kebijakan WFA ASN untuk menghemat energi, menurut Luthfi energi di Jateng masih bisa dihemat dengan strategi lainnya.

ADVERTISEMENT

"Kita masalah energi sudah kita hemat. Contoh, Road Map Provinsi Jawa Tengah menggunakan energi terbarukan dan ini menjadi prioritas utama Provinsi Jawa Tengah," ujarnya.

"Ekonomi hijau, green ekonomi, energi terbarukan kita kedepankan, sehingga strategi tidak langsung akan menghemat energi rumah kita," ujarnya.

Hari ini pun para ASN Pemprov Jateng dan para kepala daerah melakukan halalbihalal di Kantor Gubernur Jateng. Mereka akan tetap masuk kantor dan tidak menjalani WFA.

Sekda Jateng, Sumarno menambahkan, kebijakan WFA masih dikaji. Ia memperkirakan, kemungkinan kebijakan di pemerintahan berbeda dengan kebijakan di kementerian.

"Kita di pemerintah daerah mungkin sangat berbeda dengan kementerian lembaga. Karena kalau kementerian lembaga itu kan urusannya spesifik, urusan sesuai mekanisme untuk penerapan WFH lebih mudah," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah untuk menerapkan WFA bagi ASN harus dikaji, jangan sampai kebijakan itu justru membuat para ASN libur dalam melayani masyarakat.

"Kita perlu pengkajian mekanisme, jangan sampai seperti yang dipesankan dari pusat, penerapan WFH ini ujungnya justru malah pada libur, pada nggak kerja," tuturnya.

"Kalau sampai saat ini (ASN) masih wajib mengantor. Karena kita belum ada regulasi yang kita tetapkan untuk kaitan dengan WFH," sambungnya.

Kebijakan sekolah dalam jaringan (daring) juga masih belum ada ketentuan dari pemerintah pusat. "Kita masih belum, menunggu petunjuk dari pusat," ucapnya.




(par/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads