Polisi meringkus dua pria yang diduga memalak sopir dan kondektur bus di kawasan Terminal Bus Cilacap. Aksi ini terungkap berkat laporan korban kepada pihak kepolisian.
Kasi Humas Polresta Cilacap, IPDA Galih Secahyo, mengatakan penindakan bermula dari laporan yang diterima langsung oleh Kapolresta Cilacap pada Selasa (24/3) kemarin.
"Begitu menerima laporan adanya pemalakan di area terminal, Kapolresta langsung memerintahkan jajaran Polsek Cilacap Tengah untuk segera menindaklanjuti di lapangan," kata Galih dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Personel dari tim Reskrim bersama Samapta Polsek Cilacap Tengah langsung mendatangi lokasi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Gunungsimping.
Di lokasi, petugas mengamankan dua pria yang diduga tengah melakukan pungli terhadap sopir bus yang parkir maupun saat menaikkan penumpang.
"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui berinisial YP (50) dan NS (41), yang merupakan warga Cilacap. Polisi juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungutan liar dari sopir dan kondektur bus,"
Kedua pelaku dijerat sesuai dengan Perda pasal 21 ayat 1 perda no 2 th 2024 tentang Ketertiban Umum dan Masyarakat, di mana setiap orang tanpa izin dilarang meminta bantuan dan/atau sumbangan yang dilakukan sendiri atau bersama di jalan, pasar, kendaraan umum, lingkungan permukiman, rumah sakit, sekolah, kantor dan tempat ibadah
"Pelaku dikenai sangsi wajib lapor selama 1 bulan di Polsek Cilteng," ucap Galih.
Galih menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di wilayah hukum Polresta Cilacap.
"Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk pungli dan pemalakan yang meresahkan masyarakat, sekaligus melakukan pembinaan agar tidak terulang kembali," tegasnya.
Selain melakukan penindakan, polisi juga mengambil langkah pencegahan dengan memberikan pembinaan kepada para pengurus dan koordinator angkutan di Terminal Bus Cilacap.
"Kami berharap upaya tersebut dapat mencegah praktik serupa kembali terjadi. Polresta Cilacap juga memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," pungkasnya.
(apl/dil)











































