Wamen P2MI Sebut Ratusan Pekerja Migran RI di Iran Berstatus Ilegal

Wamen P2MI Sebut Ratusan Pekerja Migran RI di Iran Berstatus Ilegal

Eko Susanto - detikJateng
Sabtu, 07 Mar 2026 12:11 WIB
Ilustrasi TKI ilegal. (Gemini AI)
Foto: Ilustrasi TKI ilegal. (Gemini AI)
Magelang -

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla mengatakan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Iran berstatus ilegal. Meski demikian pemerintah tetap berupaya penyelamatan mengingat perang yang berkecamuk di kawasan Timur Tengah.

"Pertama, kita sampaikan itu kita tidak punya perjanjian penempatan pekerja. Tapi, kurang lebih dari data sementara dari KBRI ada kurang lebih sekitar 100 sampai 200 pekerja yang statusnya ilegal di sana," kata Dzulfikar saat ditemui di SMK Muhammadiyah 1 Kota Magelang, Sabtu (7/3/2026).

Meski para pekerja itu berstatus ilegal, Dzulfikar menyebut pemerintah tetap memantau kondisi dan keselamatan para pekerja migran itu. Pemerintah juga memetakan lokasi tinggal para pekerja migran RI untuk mempermudah evakuasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kabar terkininya beberapa ada yang sudah mengungsi ke rumah temannya yang jauh dari pusat konflik dan kita terus memantau ini," kata dia.

ADVERTISEMENT

Dia juga meminta para pekerja migran yang berada di Iran terus berkomunikasi dengan KBRI setempat.

Selain itu, dia juga meminta agar keluarga dari para pekerja yang ada di Iran untuk proaktif menyampaikan kepada pemerintah agar proses pendataannya bisa lebih tepat

"Dan yang berikut kalau eskalasinya meningkat, kita akan lakukan upaya-upaya yang terukur untuk keselamatan bagi WNI kita," tegasnya.

"Skema terburuk pasti kita pulangkan, mau tidak mau," kata Dzulfikar.



(ahr/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads