Universitas Diponegoro (Undip), Semarang buka suara soal kasus penyiksaan mahasiswa bernama Arnendo termasuk soal kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya. Undip menyatakan akan menindak lanjuti dua kasus itu secara serius.
Dalam pernyataan tertulis kepada detikJateng, Undip menyatakan menyayangkan adanya bentuk kekesaran, sembari menegaskan tak akan menoleransi kasus kekerasan seksual.
"Universitas menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tulis Undip dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Undip berkomitmen menindaklanjuti dua kasus tersebut. Undip juga akan memberikan pendampingan terhadap korban pelecehan seksual.
"Terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang melibatkan yang bersangkutan, Universitas Diponegoro berkomitmen untuk menindaklanjuti secara serius melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku," lanjutnya.
Kampus juga telah membentuk Tim Etik untuk mengawal penanganan perkara ini. Undip akan memberikan sanksi tegas jika ada bukti pelanggaran.
"Universitas Diponegoro menghormati dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan, serta akan terus memantau agar proses tersebut berlangsung secara objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak," pungkas Undip.
(afn/apu)











































