Nenek di Alor NTT Dianiaya gegara Dituduh Makhluk Gaib 'Suanggi'

Regional

Nenek di Alor NTT Dianiaya gegara Dituduh Makhluk Gaib 'Suanggi'

Yurgo Purab - detikJateng
Kamis, 05 Mar 2026 15:54 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Ilustrasi nenek di NTT dianiaya gara-gara dituduh makhluk halus. Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim
Solo -

Seorang nenek di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), inisial MA, menjadi korban penganiayaan sejumlah orang. Pasalnya, korban dituduh sebagai suanggi atau makhluk gaib berupa penyihir ilmu hitam.

Dilansir detikBali Rabu (4/3/2026), dalam video yang viral, korban awalnya seperti didorong oleh salah satu pria. Kemudian, nenek itu dipukul menggunakan kayu.

Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, menuturkan insiden itu diketahui keluarga korban usai videonya viral di media sosial. Keluarga yang tidak terima lantas melapor ke Polsek Alor Tengah Utara (ATU), dengan Nenek MA menjalani visum di Puskesmas Mebung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban divisum di Puskesmas Mebung. (Polisi) mengamankan dua orang pelaku warga Desa Lembur Barat berinisial RB dan SF ke Polsek ATU, selanjutnya keluarga dari terlapor membuat surat permohonan kepada Kapolsek ATU agar keluarga mereka dititipkan di Polsek ATU untuk menghindari terjadinya dampak ketidakpuasan dari pihak-pihak keluarga korban lainnya," ujarnya, Rabu (4/3).

ADVERTISEMENT

Sebelum polisi menangkap dua pelaku, sekitar 30 orang keluarga korban dari Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, mendatangi wilayah Nurben, Desa Lembur Barat. Mereka sempat mencari para pelaku sekaligus menanyakan insiden tersebut.

Situasi sempat memanas, sehingga polisi harus turun tangan untuk meredakan situasi.

"Untuk mencegah berkembangnya terganggunya kamtibmas, Kapolsek ATU Iptu I Wayan Agus Suyadnya dan personel Polres ATU bersama Kepala Desa Lembur Barat memberikan imbauan serta memberikan jaminan akan mengupayakan pencarian terhadap para pelaku akan tetapi masih terdapat rasa ketidakpuasan keluarga korban," kata Azhari.

Petugas mengimbau pemuda Desa Petleng dan Kepala Desa Lembur Barat agar bekerja sama menjaga situasi kamtibmas. Polisi juga meminta keluarga korban menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan.

"Dalam kesempatan tersebut disampaikan kesungguhan personel Polres Alor untuk melakukan pencarian terhadap para pelaku pihak keluarga diminta untuk menahan diri tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ataupun penyerangan terhadap kelompok masyarakat Lembur Barat yang tidak terlibat," terangnya.




(apu/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads