Wakil Kepala BGN Tegaskan SPPG Tak Boleh Rapel MBG

Wakil Kepala BGN Tegaskan SPPG Tak Boleh Rapel MBG

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 03 Mar 2026 18:11 WIB
Wakil Kepala BGN Tegaskan SPPG Tak Boleh Rapel MBG
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S Deyang di Kantor Pemprov Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Selasa (3/3/2026). (Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Semarang -

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S Deyang menanggapi isu menu Ramadan yang dibagikan dalam paket untuk beberapa hari sekaligus, alias rapel. Ia menegaskan, hal itu tidak sesuai ketentuan.

"(Sistem rapel) Nggak boleh, justru itu salah. Paketnya adalah setiap hari. Kalau ada yang bundling 3 hari, 4 hari, juga salah," kata Nanik di Gedung Pemprov Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Selasa (3/3/2026).

Ia mengatakan, para murid harus mendapatkan menu MBG setiap hari. Sistem rapel hanya diperbolehkan jika sekolah dalam kondisi libur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama anak-anak masuk, setiap hari harus diberikan. Yang boleh itu misalnya Jumat, Sabtu, cuma 2 hari. Kalau ada yang 3 hari itu salah SPPG-nya," tegasnya.

Nanik juga sempat menyinggung BGN mendapat banyak keluhan terkait menu MBG selama Ramadan yang dinilai buruk. Ia bahkan menyebut BGN di-bully.

ADVERTISEMENT

"(Kenapa di-bully?) Lah ya kan nggak tahu tiap hari itu di medsos ramai banget menu Ramadan. Nggak semuanya benar," ujarnya.

Ia mengatakan, konten yang muncul di media sosial soal menu MBG selama Ramadan tak semuanya benar. Menurutnya, banyak konten justru hoax atau tidak benar.

"Belakangan sejak bulan puasa ini luar biasa kita dihantam perkara menu, dan tidak seluruhnya yang beredar itu benar, kebanyakan hoax. Paling banyak itu di Pati, Pak," kata Nanik.

Menurutnya, masyarakat boleh mengunggah keluhan terhadap program MBG, agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah bisa terdeteksi dan diberhentikan jika memang salah. Namun, ia menekankan agar setiap unggahan di media sosial mencantumkan lokasi yang jelas.

"Kami sangat berharap, dan saya sangat terbantu, masyarakat boleh meng-upload menu, tapi tolong sebutkan sekolah di mana, SPPG desa mana, daerah mana, kecamatan mana, kabupaten mana," tuturnya.

Ia menegaskan, tanpa keterangan alamat yang jelas, pihaknya kesulitan melakukan verifikasi. Apalagi saat ini jumlah dapur MBG sudah mencapai sekitar 24 ribu, sementara tim pengawas di BGN hanya sekitar 70 orang.

"Kita punya pengawas tuh hanya 70 orang di BGN. Bagaimana mau ngawasi 30 (ribu) lebih dapur nanti, (yang) sekarang (sudah mencapai) 24.000 (dapur)," tegasnya.

"Jadi kita butuh sekarang masyarakat yang mengawasi. Tapi tolong disebutkan alamat SPPG-nya di mana, kapan, jangan video yang sudah tahun lalu diviralkan lagi," sambungnya.

Terkait kekhawatiran masyarakat yang takut terjerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat mengunggah dugaan pelanggaran menu, Nanik menyebut jika yang diunggah adalah fakta, maka tidak akan terjerat hukum.

Ia menegaskan, anggaran untuk satu menu MBG adalah Rp 8-10 ribu. Jika menu MBG dinilai di bawah Rp 10 ribu, maka masyarakat boleh mengunggahnya tanpa khawatir terjerat UU ITE.

"Kalau memang jelek dan di bawah Rp 10 ribu, lalu disebutkan alamatnya jelas, bukan hoax, nggak akan terjerat undang-undang ITE. Yang penting tidak fitnah dan tidak hoax, pasti nggak kena UU ITE," kata dia.

Ia pun meminta kepala daerah hingga camat dan lurah ikut mengawasi dapur MBG di wilayah masing-masing. Hal itu diperkuat dengan Keppres Nomor 28 Tahun 2025 yang melibatkan 17 kementerian dan lembaga dalam tim koordinasi.

"Intinya mohon bisa dibantu agar bisa meredam berita-berita yang seliweran belakangan ini," pintanya.




(aku/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads