Seorang pria bernama Ahmad Siswanto tewas usai tertabrak kereta api (KA) di wilayah perlintasan kereta api di Dukuh Grugak, Kandeman, Batang, pagi tadi. Polisi menyebut korban bekerja sebagai petugas pengontrol jalur KA.
Kecelakaan ini terjadi pukul 08.30 WIB. Polisi mengatakan Ahmad Siswanto (53), bekerja sebagai pengontrol rel, merupakan warga Dukuh Rowokudo, Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.
"Benar, telah terjadi kejadian orang meninggal dunia tertemper kereta api di wilayah Dukuh Grugak, Desa Juragan, Kecamatan Kandeman. Korban meninggal dunia," kata Kasatreskrim Polres Batang Iptu Albertus Sudaryono, Selasa (3/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa bermula ketika warga sekitar melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulis.
"Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Tulis segera berkoordinasi, dan melaporkan ke piket fungsi Samapta serta Perwira Pengawas (Pawas)," ungkapnya.
Dikatakan Sudaryono, setibanya di lokasi, petugas mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kalisari Batang guna dilakukan proses lebih lanjut.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap kejadian tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berada di sekitar jalur rel kereta api, terutama bagi petugas maupun warga yang beraktivitas di sekitar perlintasan dan lintasan kereta.
(aku/ams)











































