Di tengah bulan suci Ramadan, puluhan eks karyawan PT Sritex menggelar aksi solidaritas '1 Tahun Sritex Tumbang' di depan bekas pabrik PT Sritex, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. hari ini, genap satu tahun, mereka kena PHK massal karena PT Sritex dinyatakan pailit.
Mereka menggelar aksi sekira pukul 16.00 WIB. Meski cuaca mendung pekat, massa tetap menggelar aksi damai di gerbang utama pabrik. Aksi itu mendapatkan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.
Sebuah spanduk bertuliskan "Satu Tahun Sritex Tumbang, Satu Tahun Hak Tak Kunjung Datang" dipasang di pagar pabrik. Sejumlah bendera aliansi eks butuh, dan bendera merah-putih dibawa dalam aksi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orasi dilakukan dengan pembacaan puisi, dan doa bersama. Sekira pukul 16.50 WIB, aksi berakhir seiring turunnya hujan deras. Aksi yang tertib, membuat rekayasa di jalan KH Samanhudi tidak diberlakukan.
Salah satu koordinator aksi, Agus Wicaksono mengatakan, ini aksi damai ketiga yang dilakukan eks buruh untuk mengingatkan kurator agar segera memenuhi hak karyawan. Aksi pertama dilakukan pada tanggal 10 November 2025, dan aksi kedua pada 12 Januari 2026.
"Hari ini adalah satu tahun kita menjalani PHK, yang mana ini jadi pengingat kita bahwa kita pernah berada di dalam pabrik dan sekarang kita di-PHK," kata Agus, kepada awak media, Sabtu (28/2/2026).
Dijelaskan, pihak kurator sudah melakukan dua kali lelang kendaraan. Namun hasilnya tidak seperti yang diharapkan.
"Sampai dengan saat ini sudah ada lelang kendaraan, tapi dua kali lelang kendaraan hasilnya sangat tidak signifikan. Lelang pertama hanya laku 5 unit, lelang kedua kemarin hanya laku 6 unit dari 72 unit yang dilelang. Itu sangat mengecewakan kami," ucapnya.
"Kami menunggu lelang ketiga, mudah-mudahan lelang ketiga harganya sudah jauh berbeda dari lelang pertama dan kedua. Karena betul-betul sangat kami harapkan uang itu untuk pembayaran hak-hak kami," imbuhnya.
Agus menuturkan, karyawan sangat menanti pembayaran hak-hak pesangon yang selama ini belum terbayarkan.
"Kita ingin mengingatkan kepada kurator, segeralah membayarkan hak-hak kami, karena sudah satu tahun lamanya kita menunggu dengan penuh ketidakpastian. Kami harap dari kurator ada transparansi informasi tentang progres pemberesan harta pailit dan sebagainya," pungkasnya.
(afn/afn)











































