Disebut Ikut Terima Uang Hibah Pemerintah untuk Keraton, Ini Respons Tedjowulan

Disebut Ikut Terima Uang Hibah Pemerintah untuk Keraton, Ini Respons Tedjowulan

Tara Wahyu NV - detikJateng
Kamis, 26 Feb 2026 09:14 WIB
Suasana Keraton Kasunanan Surakarta, Sabtu (13/12/2025).
Keraton Kasunanan Solo. Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Pihak KGPH Panembahan Agung Tedjowulan merespons pernyataan dari pihak Paku Buwono XIV Purbaya soal ikut kebagian dana dari Keraton Solo yang berasal dari hibah pemerintah. Dana itu diterima di era mendiang Paku Buwana XIII.

Juru bicara Tedjowulan, Kangjeng Pakoenegoro tidak memberikan bantahan bahwa Panembahan Agung Tedjowulan juga menerima dana hibah tersebut. Dia justru mempertanyakan kenapa hal tersebut dipermasalahkan.

"Lalu, di mana letak kesalahannya?" kata Pakoenegoro dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikJateng, Kamis (26/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia kemudian menyinggung bahwa uang yang diterima itu kemungkinan merupakan gaji atau honor dari keraton.

ADVERTISEMENT

"Lebih dari itu, apakah penggunaan uang gaji harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan?" ujarnya mempertanyakan.

Mengenai bukti yang diklaim dimiliki oleh pihak PB XIV Purbaya soal penerimaan dana hibah Panembahan Agung Tedjowulan, Pakoenegoro menyebut itu hal biasa. Menurutnya menjadi tidak wajar jika tidak ada bukti serah terima.

"Wajar (memiliki bukti penerimaan dana hibah oleh Tedjowulan). Justru menjadi tidak wajar kalau serah-terima dana tanpa bukti," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Jubir PB XIV Purbaya, KPA Singonegoro mengaku permohonan Tedjowulan ke Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit Keraton Solo. Dia juga menyinggung bahwa Tedjowulan menerima dana dari keraton yang bersumber dari hibah tersebut.

KPA Singonagoro mengatakan, selama pengelolaan dana hibah 2018-2025, didalamnya juga Gusti Tedjowulan termasuk sebagai penerima. Ia menegaskan, setiap bulan Gusti Tedjowulan menerima haknya, yang diberikan dengan cara dirapel setahun sekali.

"Kalau Gusti Tedjo meminta audit 2018-2025, Gusti Tedjo juga salah satu penerima dana itu. Kalau Gusti Tedjo lupa, bisa hubungi saya, bisa saya kirimi foto dan kwitansi waktu menerima dana tersebut. Gusti Tedjo haknya selalu diberikan, cuma pemberiannya itu beliau datang ke sini 1 tahun sekali untuk menerima dana itu," terangnya.



(ahr/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads