Tedjowulan Kirim Surat ke BPK, Minta Keuangan Keraton Solo Diaudit

Tedjowulan Kirim Surat ke BPK, Minta Keuangan Keraton Solo Diaudit

Tara Wahyu NV - detikJateng
Senin, 23 Feb 2026 12:18 WIB
KGPA Tedjowulan saat berada  di Loji Gandrung.
KGPH PA Tedjowulan. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Solo -

Pelaksana Pelindungan Keraton Solo, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan mengajukan permohonan audit keuangan Keraton Solo kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Permohonan audit itu untuk keuangan Keraton Solo periode 2018-2025.

Juru bicara Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro mengatakan surat tersebut dikirim pada Kamis (22/1) lalu. Ia mengaku mengirimkan surat tersebut secara langsung.

"Benar Kangjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung Tedjowulan telah mengajukan permohonan audit keuangan Keraton Surakarta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Saya ditugaskan untuk mengantar surat tersebut langsung," kata Pakoenegoro melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Senin (23/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pakoenegoro mengatakan audit keuangan Keraton Solo itu dalam masa kepemimpinan Paku Buwono XIII pada tahun 2018-2025. Ia menyebut bahwa saat ini BPK sedang tahap pengumpulan bahan keterangan.

ADVERTISEMENT

"Permohonan audit keuangan pada era kepemimpinan Paku Buwono XIII itu untuk periode 2018-2025. Info dan data sedang dikumpulkan," ungkapnya.

Permohonan audit itu berdasarkan surat bernomor 02/SKMK.8.2026/PAKKSH/2026 tertanggal 21 Januari 2026 kepada Ketua BPK RI itu. Dalam surat tersebut, Tedjowulan juga mengungkapkan posisinya saat ini di Keraton Solo setelah menerima SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 tahun 2026.

"Dalam pembukaan surat itu, Gusti Tedjowulan menegaskan penunjukan dirinya sebagai Pelaksana Keraton Surakarta menandai masuknya era kepemimpinan baru dalam pengelolaan keraton," ungkapnya.

"Ini menegaskan bahwa walaupun ada dua sosok yang telah mengklaim sebagai Paku Buwono XIV, tetap saja belum ada raja yang definitif dan diakui pemerintah," sambungnya.

Ia menegaskan bahwa audit keuangan Keraton sangat krusial untuk memulai pengelolaan Keraton Solo yang baru.

"Audit keuangan sangat krusial untuk memulai pengelolaan Keraton Surakarta agar kepemimpinan Gusti Tedjowulan bebas dari pertanggungjawaban pengelolaan keuangan era kepemimpinan sebelumnya," tegasnya.

Dengan pengajuan itu, Tedjowulan meminta agar tidak ada upaya untuk menghalangi atau mengganggu jalannya audit keuangan Keraton Solo. Pihaknya juga menegaskan bahwa pengeluaran keuangan Keraton yang bersumber dari anggaran pemerintah tidak melalui rekening pribadi.

"Jangan pula menyembunyikan informasi dan data. Pasti ketahuan. Gusti Tedjowulan menghendaki hukum ditegakkan dengan tegas. Siapa yang bersalah, dan merugikan keraton, harus dihukum," bebernya.

"Gusti Tedjowulan juga melarang kepentingan pribadi atau kelompok dalam pengelolaan keraton. Oleh karena itu, tidak boleh lagi terjadi bantuan yang berasal dari APBN/APBD dan dana hibah lainnya disalurkan ke rekening pribadi. Harus melalui badan hukum. Semua prosesnya harus bersih, transparan dan akuntabel," pungkasnya.



(ahr/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads