Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Tengah (Jateng) buka suara terkait mundurnya 13 pengurus DPC PSI Kota Semarang. Polemik itu disebut dinamika organisasi yang biasa terjadi dalam proses pergantian kepengurusan.
Hal itu disampaikan Ketua DPW PSI Jateng, Antonius Yogo. Ia mengatakan, keputusan terkait struktur kepengurusan DPD sepenuhnya menjadi kewenangan DPP.
"Ini sebenarnya dinamika organisasi pergantian kepengurusan di organisasi hal yang biasa. Yang jadi nggak biasa itu memaksakan kehendak," kata Yogo saat dihubungi, Senin (23/2/2026).
Ia menyebut, dasar dari 13 DPC PSI Kota Semarang kompak mengundurkan diri dari jabatan struktural karena menolak susunan kepengurusan DPD yang telah diterbitkan DPP. Yoga menegaskan, dalam mekanisme partai, aspirasi dari bawah tetap menjadi masukan, tapi keputusan final tetap berada di tangan DPP.
Ia menyebut, berdasarkan Kongres Nasional PSI, para pengurus harus mau ditata dan diatur. Penetapan kepengurusan oleh DPP disebut semata-mata untuk membesarkan partai.
Menurutnya, komposisi kepengurusan yang ditetapkan sudah mempertimbangkan keseimbangan antara kader legislatif dan non-legislatif. Ia menyebut struktur tersebut dinilai ideal untuk memperkuat PSI di Kota Semarang.
"Kami melihat komposisi kemarin sebenarnya sudah ideal, ada legislatif di ketua, sekretarisnya, bendahara. Teman-teman yang belum legislatif ada di wakil ketua, wakil sekretaris, wakil bendahara. Kami sudah melihat, PSI Semarang besok keren," ujarnya.
"Kami agak heran saja ketika ada mosi yang aneh-aneh. Mereka memaksakan nama ini harus sekretaris, nama ini harus bendahara, menolak ini, kan nggak bisa juga diorganisasi. Tentu kami kan ngitung juga kekuatan untuk Semarang," lanjutnya.
Terkait pencopotan Ketua DPD PSI Kota Semarang, Bangkit Mahanantyo, dan penunjukan pelaksana tugas (Plt), Yogo menyebut langkah itu telah melalui mekanisme internal partai.
"Sudah ada pembinaan anggota, ada SP1, SP2. Lalu hasil diskusi dengan Majelis Pertimbangan Partai dan OKK DPP muncul SK Plt," tuturnya.
Bangkit yang berprofesi sebagai pengacara pun ditarik ke Bidang Advokasi dan Hukum Provinsi Jateng. Hal itu pun telah disampaikan kepada pimpinannya.
"Tidak ada yang disingkirkan, tidak ada yang dibuang. Sudah merespons Mas Bangkit ketika ketemu kami, fine aja. Kami heran juga teman-teman yang di bawah kok reaksinya berlebihan menurut saya," ujarnya.
(apu/dil)