Sebuah rumah di Desa Jiworejo, Kecamatan Jiken, Blora ludes terbakar. Diduga rumah tersebut dibakar sendiri oleh pemiliknya yang meupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Dugaan sementara api berasal dari dalan ruang tamu dan diduga dibakar oleh korban sendiri yang merupakan orang dengan gangguan jiwa," ungkap Kasi Humas Polres Blora AKP Midiyono saat dimintai konfirmasi, Kamis (28/5/2026).
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Kebakaran diketahui oleh seorang saksi bernama Kasni. Saat itu dia melihat kobaran api dari dalam rumah, kemudian dia langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Saat kejadian, pemilik rumah justru sedang tiduran di teras rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kejadian korban berada di teras rumah sambil tiduran. Warga bersama saksi Kasman segera datang membantu dan melaporkan kejadian ke Polsek Jiken," ucap Midiyono.
Petugas Damkar Blora tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB. Kebakaran menghanguskan rumah beserta isinya.
"Kebakaran menyebabkan 2 rumah beserta isinya seperti almari, meja, dan tempat tidur hangus. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 70 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," jelas dia.
Midiyono mengatakan Polsek Jiken telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan lokasi. Penanganan di lokasi melibatkan Polsek Jiken, Kecamatan Jiken, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pol PP, Damkar, dan BPBD.
"Kami mengimbau keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa untuk selalu melakukan pengawasan dan memastikan lingkungan rumah aman dari benda yang mudah terbakar," pesannya.
(ahr/ahr)
