Pemotor Terjang Cor Basah di Blora Dilaporkan Polisi

Pemotor Terjang Cor Basah di Blora Dilaporkan Polisi

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Sabtu, 21 Feb 2026 18:58 WIB
Pemotor warga Palon, Kecamatam Jepon, Kabupaten Blora viral setelah bolak balik menerjang jalan cor basah dilaporkan ke polisi.
Pengerjaan peningkatan jalan cor di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng.
Blora -

Pemotor warga Palon, Kecamatam Jepon, Kabupaten Blora viral setelah bolak balik menerjang jalan cor basah dilaporkan ke polisi. Pemotor yang diketahui bernama Agus itu dilaporkan atas tuduhan perusakan.

"Tadi pagi saya sudah melaporkan di Polres tentang kejadian kemarin ya terutama yang menyebabkan cor B 0 itu," jelas pelaksana proyek, Hermawan Susilo saat ditemui di lokasi pengerjaan, Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Sabtu (21/2/2026).

Laporan dilayangkan di Polres Blora, Hermawan telah menerima bukti laporan dengan nomor, STTLP/ 67 /II/2026/Res Blora/ Jateng. Dia melaporkan dugaan tindak pidana perusakan serta menghambat pekerjaan pengecoran jalan Kabupaten yang terletak di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora yang terjadi pada hari Jumat (20/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hermawan menambahkan, pemotor bernama Agus Sutrisno juga menyetop kendaraan yang mengirim material. Selain itu Agus disebut menyingkirkan rambu-rambu peringatan.

"Sama uang saya lakukan juga pas dari awal penyetopan dropping material, dari pihak saya yang dihambat, rambu-rambu saya istilahnya disingkirkan. (Laporan ke polisi?) Terkait perusakan cor itu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan tentang peristiwa pria lintasi jalan cor basah secara bolak-balik.

"Baru proses penyelidikan," jelasnya saat dihubungi detikJateng.

Pihaknya mengaku telah melakukan klarifikasi pengadu dan juga saksi saksi yang berada di sekitar lokasi. Dan juga melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

"Ya kita klarifikasi pengadu dan saksi saksi serta cek TKP, mas," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pengendara motor nekat menerjang jalan yang baru dicor ramai diperbincangkan di media sosial dan viral. Pemotor yang diketahui bernama Agus Sutrisno itu nekat melewati pembangunan jalan cor yang masih basah di ruas jalan Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Dalam video yang beredar di media sosial dan di grup WhatsApp terlihat seorang pemotor melewati jalan cor yang masih dalam kondisi basah. Agus tidak hanya melewati sekali, namun beberapa kali. Kejadian itu pada hari Jumat (20/2) sekira pukul 13.00 WIB.

Dalam potongan video lain, Agus terlihat sempat marah-marah kepada petugas proyek. Agus mempertanyakan transparansi anggaran proyek. Saat awak media mendatangi rumah Agus, dia mengaku tidak sengaja melakukan hal tersebut.

"Kalau ada orang ngomong saya merusak dan lain sebagainya, saya tidak merasa," jelas Agus saat ditemui di rumahnya di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Sabtu (21/2).

Agus berdalih aksi yang dia lakukan mulanya ingin mempertanyakan terkait transparansi pengerjaan proyek beton tersebut. Harus sesuai dengan regulasi yang ada.

"Saya minta ketransparannya saja. Transparan. Ya sesuai regulasi. Kalau memang regulasinya sudah jelas untuk terkait pekerjaan, ya monggolah. Itu dikerjakan," jelas dia.

Transparan yang dimaksud adalah tentang realisasi rencana anggaran belanja (RAB) yang ditampilkan dalam papan informasi proyek.

"Transparan terkait pekerjaan toh. Pekerjaan itu kan paling endak ada RAB-nya. Misalnya untuk keterkaitan harus ada papan informasi. Nah, terus ada rambu-rambu keterkaitan, kalau mau blokade itu ada izin tertulisnya dari dinas-dinas terkait," jelasnya.


Sebagai informasi, terdapat proyek jalan rigid, peningkatan jalan Turirejo-Palom-Nglobo Kecamatan Jepon/Jiken dengan anggaran Rp 1,198 miliar. Dikerjakan oleh kontraktor dari CV Meteor Jaya. Dana proyek tersebut berasal dari APBD Kabupaten Blora, dengan panjang 502 meter dan lebar 4 meter, dengan ketinggian 25 centimeter. Adapun proyek dikerjakan selama 90 hari kalender, dimulai 5 Februari sampai 5 Mei 2026.




(apl/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads