Rio Haryanto soal Dokumennya Diumbar Pegawai Kelurahan: Sangat Disayangkan

Rio Haryanto soal Dokumennya Diumbar Pegawai Kelurahan: Sangat Disayangkan

Tara Wahyu NV - detikJateng
Jumat, 20 Feb 2026 14:06 WIB
Eks pembalap F1, Rio Haryanto, saat ditemui di kediamannya, Jumat (20/2/2026).
Eks pembalap F1, Rio Haryanto, saat ditemui di kediamannya, Jumat (20/2/2026). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Mantan pembalap Formula 1 (F1), Rio Haryanto, menyayangkan soal dokumen berisi data pribadinya yang diumbar di media sosial oleh seorang petugas Kelurahan Penumping, Kota Solo. Ia menyerahkan penanganan masalah ini ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

"(Sanksi untuk pegawai itu tetap lanjut?) kalau itu saya serahkan ke pihak yang berkait saja, karena kan dari organisasinya juga saya rasa sudah ada prosedur-prosedurnya," kata Rio saat ditemui detikJateng di kediamannya, Jumat (20/2/2026).

"Saya serahkan ke Pemkot Solo," ujar dia saat ditanya apakah akan mengawal kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rio mengaku khawatir dokumen pribadinya yang dibocorkan ke media sosial itu rawan disalahgunakan.

"Takutnya ada pihak yang menyalahgunakan, gitu. Jadi sangat disayangkan sih, hal ini terjadi," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, viral dokumen pengantar milik eks pembalap F1 Rio Haryanto diunggah oleh salah satu petugas di kelurahan. Bahkan, dokumen surat pengantar itu diunggah di story medsos milik petugas berinisial A tersebut tanpa sensor.

Dilihat detikJateng, akun Threads abeliaelora membagikan tangkapan layar story dari petugas kelurahan yang membuat story dengan gambar surat pengantar. Ada dua surat yang dibagikan oleh A, yakni surat keterangan warisan dan surat pengantar dari Rio Haryanto.

Pemkot Solo Meminta Maaf

Kemarin, Pemerintah Kota Solo menyatakan telah meminta maaf kepada eks Pembalap F1, Rio Haryanto buntut dokumen pengatar pelaksanaan pernikahan diumbar oleh pegawai kelurahan. Permintaan maaf itu disampaikan oleh Kepala BPKDM, Beni Supartono ke Rio Haryanto.

Beni juga meminta maaf kepada Rio Haryanto berkaitan dengan dokumen yang tersebar oleh petugas kelurahan. Ia juga menyampaikan ke Rio Haryanto bahwa yang bersangkutan sudah disidang.

"Tapi secara prinsip tadi kami sampaikan ke Mas Rio juga, bahwa proses sidang kasusnya dan berkaitan dengan pembinaan intern kami tetap berjalan. Artinya kami tadi sudah mewakili pemerintah kota, secara kedinasan kami tadi sudah sampaikan ke Mas Rio secara langsung, kami minta maaf berkaitan dengan kejadian ini," kata Beni, Kamis (19/2/2026).

Beni mengatakan, permintaan maaf tersebut disambut oleh Rio Haryanto. Namun, pihak Rio juga meminta agar sanksi terhadap pegawai berinisial A itu tetap dilanjutkan.

"Beliau sudah menyampaikan juga jawaban permaafan dari kami. Tapi prinsipnya untuk proses hukuman disiplin (humdis) yang berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai kami itu juga beliau inginnya tetap dilanjutkan," terangnya.

"Artinya tidak berhenti hanya sekadar diberikan maaf saja, tapi prosesnya tetap berlanjut. Dan kami sepakati, kami komitmen terhadap itu bahwa untuk pembinaan dan menjadi efek jera terhadap pegawai yang bersangkutan juga kami tindak lanjuti dalam bentuk nanti sidang kasus dan dilanjutkan dengan humdis yang dia terima," imbuhnya.

Sebelumnya Beni menjelaskan pegawai berinisial A itu dulunya merupakan front office di Kelurahan Penumping dengan status Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK). Sedangkan saat ini A merupakan P3K penuh waktu di Satpol PP. Proses sidang disiplin kemudian digelar terhadap A.



(dil/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads