Niat Mandi Keramas Sebelum Puasa Ramadan Beserta Tata Cara dan Sunnahnya

Niat Mandi Keramas Sebelum Puasa Ramadan Beserta Tata Cara dan Sunnahnya

Anindya Milagsita - detikJateng
Selasa, 17 Feb 2026 16:16 WIB
Ilustrasi keramas
Ilustrasi keramas. (Foto: Getty Images/southerlycourse)
Solo -

Niat mandi keramas sebelum puasa Ramadan menjadi informasi penting yang hendaknya diketahui oleh umat Islam. Salah satu alasannya karena saat hendak menjalankan puasa fardhu di bulan suci Ramadan, seorang muslim hendaknya dalam keadaan suci dari hadas besar.

Sejatinya, tidak ada anjuran khusus mengenai mandi keramas sebelum puasa Ramadan. Namun, seorang muslim yang berhadas besar dan hendak berpuasa, wajib untuk melakukan mandi besar atau wajib yang di dalamnya bisa diselingi dengan keramas.

Apa itu mandi besar? Menukil dari buku 'Panduan Lengkap Shalat Sunah Rekomendasi Rasulullah' tulisan Zezen Zainal Alim, mandi besar atau mandi wajib adalah mengalirkan air dan juga mengusap seluruh anggota tubuh. Hukum mandi besar adalah wajib bagi muslim yang dalam kondisi hadas besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengingat dalam waktu dekat bulan Ramadan segera tiba, kaum muslim bisa mempersiapkan dirinya dari sekarang. Termasuk bersuci dalam kondisi hadas besar dengan keremas atau mandi besar. Sebagai acuan, simak panduan lengkapnya berikut ini.

Poin Utamanya:

ADVERTISEMENT
  • Dalilnya terdapat dalam hadits riwayat Ahmad tentang tata cara bersuci dari haid, serta perintah mandi bagi orang junub dalam Al-Quran, yaitu Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 6. Keramas dilakukan dengan memastikan pemerataan udara hingga pangkal rambut sebagai bagian dari penyucian diri.
  • Niat mandi wajib dibaca untuk menghilangkan hadas besar karena Allah Ta'ala. Adapun sunnahnya antara lain membaca basmalah, membersihkan najis terlebih dahulu, berwudhu, mendahulukan anggota tubuh kanan, serta membasuh tiap bagian tiga kali.
  • Tata cara mandi besar mengikuti tutunan Rasulullah SAW. Dimulai dari mencuci tangan, membersihkan kemaluan, berwudhu, menyiram dan menggosok kepala hingga sela rambut, lalu membasuh seluruh tubuh secara merata dari kanan ke kiri, dan diakhiri dengan mencuci kaki.

Dalil Mandi Keramas Sebelum Puasa Ramadan

Untuk diketahui, keramas menjadi salah satu tahapan dalam mandi wajib atau besar yang biasanya dilakukan oleh wanita muslim setelah nifas atau haid. Mengenai hal ini terdapat sebuah riwayat hadits yang menganjurkan untuk keramas saat menyucikan diri dari hadas besar karena nifas atau haid.

Di dalam buku 'Ensiklopedia Al-Quran dan Hadis Per Tema; Ayat dan Hadis tentang Negeri, Kaum, dan Bangsa Manusia' oleh Alita Aksara Media, diriwayatkan dari Aisyah r.a. yang berkata:

"Tatkala disebut mengenai para wanita Anshar, ia memuji mereka seraya berkata, 'Mereka sudah dikenal kebaikannya'. Ia juga berkata, 'Tatkala turun surah An-Nur, mereka menyengaja mengambil selendang mereka, kemudian merobeknya untuk dijadikan sebagai penutup kepala dan wajah (cadar)'. Salah seorang di antara mereka menemui Rasulullah SAW seraya berkata, 'Wahai Rasulullah! Kabarkanlah kepadaku mengenai bersucinya orang haid?' Beliau bersabda:

'Ya, hendaklah salah seorang kamu mengambil air dan baknya, kemudian bersucilah dan hendaknya kamu bersuci dengan baik. Lalu tuangkanlah air di kepalanya, gunakanlah hal-hal yang berkenaan dengan kepalanya (seperti sampo untuk keramas) hingga rata dan memijat-mijatnya, karena hal itu dapat mensucikan. Hendaknya kamu menuangkan air kembali di kepalanya, lalu ambillah sikat gigi, dan bersucilah dengannya.'

Wanita tersebut berkata, 'Wahai Rasulullah! Bagaimana aku bersuci dengannya?' Rasulullah SAW menerangkan mengenai hal itu. Ia berkata, 'Wahai Rasulullah! Bagaimana bila ada darah yang ikut bersamanya?' Affan meriwayatkan, 'Kemudian hendaknya kamu menuangkan air di kepalanya, dan gunakanlah hal-hal yang berkenaan dengan kepalanya (seperti sampo untuk keramas) kemudian pijat-pijatlah.' Affan meriwayatkan sampai pada kalimat, 'Selendang-selendang mereka." (HR. Ahmad)

Tidak hanya setelah nifas atau haid saja, mandi besar maupun wajib juga diwajibkan bagi mereka yang berjunub. Junub adalah keadaan kotor karena keluar mani atau bersetubuh yang mewajibkan seseorang mandi dengan membasahi (membersihkan) seluruh tubuh dari ujung rambut hingga ke ujung kaki.

Kewajiban mandi besar telah tertuang di dalam Al-Quran. Masih menukil dari buku yang sama, yaitu 'Panduan Lengkap Shalat Sunah Rekomendasi Rasulullah', di dalam Surat Al-Maidah ayat 6, Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُۗ مَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ۝٦

Yâ ayyuhalladzîna âmanû idzâ qumtum ilash-shalâti faghsilû wujûhakum wa aidiyakum ilal-marâfiqi wamsaḫû biru'ûsikum wa arjulakum ilal-ka'baîn, wa ing kuntum junuban faththahharû, wa ing kuntum mardlâ au 'alâ safarin au jâ'a aḫadum mingkum minal-ghâ'ithi au lâmastumun-nisâ'a fa lam tajidû mâ'an fa tayammamû sha'îdan thayyiban famsaḫû biwujûhikum wa aidîkum min-h, mâ yurîdullâhu liyaj'ala 'alaikum min ḫarajiw wa lâkiy yurîdu liyuthahhirakum wa liyutimma ni'matahû 'alaikum la'allakum tasykurûn.

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur."

Niat Mandi Keramas Sebelum Puasa Ramadan

Sebelum melakukan keramas atau mandi besar sebelum puasa Ramadan, terlebih dahulu awali dengan bacaan niat. Niat mandi besar atau wajib bisa dilakukan bersamaan dengan basuhan pertama di bagian anggota tubuh.

Ustadz Rusdianto, SPdI, dalam buku 'Kitab Terlengkap Bersuci, Shalat, Puasa, Shalawat, Surat-Surat Pendek, Hadits Qudsi dan Hadits Arba'in Pilihan, serta Dzikir & Doa' menjelaskan, bacaan niat mandi besar berbunyi:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى.

Nawaitul ghuslal liraf'il hadtasil akbari fardhal lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Ta'ala."

Sunnah-sunnah Keramas Sebelum Puasa Ramadan

Diringkas dari buku 'Cerdas Intelektual dan Spiritual dengan Mukjizat Puasa: Ragam Jenis Puasa Sunnah untuk Kesuksesan Akademikmu' karya Ustadz Yasid al-Busthomi, Lc., menurut Imam Syafi'i ada empat syarat sah puasa sunnah. Di antaranya ada beragama Islam, berakal, suci dari haid dan nifas, dan dikerjakan pada waktunya.

Kemudian masih merujuk dari buku yang sama, ada juga sunnah-sunnah mandi besar yang bisa dikerjakan oleh muslim. Berikut beberapa sunnah yang dimaksud:

  1. Mengawalinya dengan basmalah.
  2. Mendahului dengan membersihkan semua kotoran yang menempel di badan.
  3. Mengambil wudhu seperti sebelum sholat, lalu mengakhirinya dengan bacaan doa sesudah wudhu.
  4. Menghadap kiblat.
  5. Mendahulukan anggota tubuh bagian kanan, baru dilanjutkan sebelah kiri.
  6. Setiap basuhan dilakukan sebanyak 3 kali.

Tata Cara Keramas Sebelum Puasa Ramadan

Terdapat tata cara mandi besar sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW. Dengan memahami hal ini, diharapkan bisa menjadi panduan bagi kaum muslim dalam menyucikan diri dari hadas besar.

Dinukil dari buku karya Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi yang bertajuk 'Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq', berikut langkah-langkahnya:

  1. Mandi wajib bisa diawali dengan membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali.
  2. Lanjutkan dengan mencuci kemaluan untuk menghilangkan najis.
  3. Lalu ambil wudhu selayaknya sebelum menunaikan sholat, kecuali mencuci kaki yang bisa dilakukan di akhir mandi besar.
  4. Siram bagian kepala dengan air, lalu gosok sela-sela rambut dan pangkalnya.
  5. Basuh tubuh dari sebelah kanan dilanjut yang kiri sambil menggosok sela-sela agar terkena air. Misalnya ketiak, telinga, pusar, sampai jari-jari.
  6. Selanjutnya, akhiri dengan membasuh kaki.

Dengan memahami niat mandi keramas sebelum puasa Ramadan sebagai bagian dari mandi besar saat dalam kondisi hadas besar, diharapkan bisa menjadi bentuk persiapan dalam menyambut bulan suci. Semoga informasi ini membantu, ya.

FAQ

Apakah wajib mandi keramas sebelum puasa Ramadan dimulai?

Keramas tidak wajib jika seseorang tidak dalam keadaan hadas besar. Namun, jika seseorang sedang junub, haid, atau nifas yang telah selesai, maka ia wajib mandi besar sebelum melaksanakan ibadah, termasuk puasa Ramadan.

Apakah ada sunnah khusus saat mandi besar sebelum Ramadan?

Tidak ada sunnah khusus yang hanya berlaku menjelang Ramadan. Namun, sunnah mandi besar tetap berlaku sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW, seperti membaca basmalah, berwudhu terlebih dahulu, mendahulukan anggota tubuh sebelah kanan, dan memastikan air merata ke seluruh tubuh.

Apakah mandi keramas saja sudah cukup menggantikan mandi wajib?

Mandi wajib bukan sekadar keramas, tapi memastikan air mengalir dan merata ke seluruh tubuh, termasuk pangkal rambut dan lipatan tubuh. Jika hanya membasuh rambut tanpa niat dan tanpa meratakan air ke seluruh badan, maka belum sah sebagai mandi wajib.



(sto/sto)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads