Penetapan awal bulan Ramadan selalu menjadi momen penting bagi umat Islam di Indonesia karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah seperti puasa dan hari raya. Kepastian tanggal menjadi hal yang dinantikan agar umat Islam dapat bersiap dan menjalankan ibadah secara serentak.
Setiap tahun, sidang isbat penentuan 1 Ramadan diselenggarakan di akhir bulan Syaban. Adapun pelaksanaan sidang isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI.
Lantas, jam berapa sidang isbat awal puasa Ramadan 2026 hari ini? Simak jadwalnya di sini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Sidang Isbat Awal Puasa Ramadan 2026
Pemerintah melalui Kementerian Agama RI kembali menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Informasi resmi ini disampaikan melalui akun Instagram Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.
Sidang Isbat merupakan forum penting yang mempertemukan para ulama, perwakilan organisasi masyarakat Islam, ahli astronomi, serta sejumlah instansi terkait guna menentukan awal bulan hijriah berdasarkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pemantauan hilal).
Rangkaian kegiatan akan berlangsung di Hotel Borobudur dan dimulai pada pukul 16.30 WIB dengan Seminar Posisi Hilal. Dalam sesi ini, para pakar akan memaparkan data astronomi mengenai posisi bulan, ketinggian hilal, serta kemungkinan visibilitasnya di berbagai wilayah Indonesia. Seminar ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Bimas Islam TV serta TikTok dan Instagram Bimas Islam, sehingga masyarakat dapat mengikuti penjelasan ilmiah yang menjadi dasar pertimbangan penetapan awal Ramadan.
Selanjutnya, pada pukul 18.30 WIB, sidang Isbat digelar secara tertutup untuk umum. Dalam sidang tersebut, seluruh data hisab dan laporan rukyat dari berbagai titik pemantauan hilal di Indonesia akan dibahas secara mendalam sebelum diambil keputusan bersama. Proses ini menjadi tahapan krusial karena menyangkut kepastian dimulainya ibadah puasa bagi umat Islam di Tanah Air.
Hasil keputusan Sidang Isbat kemudian akan diumumkan melalui konferensi pers pada pukul 19.05 WIB. Konferensi pers ini juga disiarkan secara langsung melalui YouTube Kemenag RI, Bimas Islam TV, serta TikTok dan Instagram Bimas Islam. Pengumuman tersebut akan menjadi acuan resmi pemerintah dalam menetapkan 1 Ramadan 1447 H, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai awal pelaksanaan puasa Ramadan tahun 2026.
Tujuan Sidang Isbat
Menurut laman resmi Kementerian Agama RI, pemerintah secara rutin menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah sejak dekade 1950-an. Hasil sidang isbat diumumkan langsung oleh Menteri Agama dan menjadi momen yang dinantikan masyarakat karena menjadi dasar resmi penentuan waktu ibadah umat Islam di Indonesia.
Dalam perkembangannya, Majelis Ulama Indonesia menerbitkan Keputusan Fatwa Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Salah satu poin penting dalam fatwa tersebut menyebutkan bahwa penetapan awal bulan Hijriah dilakukan berdasarkan metode rukyat dan hisab oleh Menteri Agama dan berlaku secara nasional. Artinya, keputusan yang dihasilkan melalui sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan sekaligus kekuatan administratif.
Dalam Ditjen Bimas Islam menjelaskan bahwa sidang isbat penting dilakukan karena Indonesia bukan negara agama dan bukan pula negara sekuler. Oleh sebab itu, urusan keagamaan yang berdampak luas tidak diserahkan sepenuhnya kepada individu atau golongan tertentu. Sidang isbat menjadi forum bersama untuk mengambil keputusan yang dapat diterima secara nasional.
Keberadaan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Indonesia yang memiliki metode dan standar berbeda dalam menentukan awal bulan Hijriah juga menjadi alasan pentingnya sidang isbat. Perbedaan mazhab dan metode hisab-rukyat kerap menimbulkan perbedaan pandangan. Melalui sidang isbat, seluruh pihak duduk bersama dalam satu forum musyawarah guna menyatukan langkah dan meminimalkan perbedaan yang berpotensi membingungkan masyarakat.
Dalam prosesnya, sidang isbat dihadiri oleh para ulama, pakar astronomi, ahli falak dari berbagai ormas Islam, serta instansi terkait. Hadir pula perwakilan dari DPR, Mahkamah Agung, MUI, BMKG, BIG, BRIN, hingga akademisi dan lembaga observatorium. Hasil musyawarah tersebut kemudian ditetapkan oleh Menteri Agama agar memiliki kekuatan hukum. Pemerintah dalam hal ini berperan sebagai fasilitator, bukan penentu tunggal, melainkan menetapkan hasil kesepakatan para peserta sidang.
Sidang isbat juga mencerminkan nilai musyawarah dan demokrasi karena keputusan diambil bersama dengan melibatkan seluruh unsur yang hadir. Dengan mekanisme ini, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah tidak hanya sah secara agama, tetapi juga kuat secara hukum dan administratif. Pada akhirnya, sidang isbat menjadi sarana untuk menyatukan umat dalam menjalankan ibadah, sembari tetap menjunjung tinggi toleransi dan saling menghormati atas perbedaan yang mungkin terjadi.
Artikel ini ditulis oleh Shakti Brammaditto Widya Fachrezzy peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom
(par/par)











































