Satu unit mobil Gran Max yang dikendarai Sarmidi, warga Gayamsari, Kota Semarang, tertabrak Kereta Api (KA) Harina relasi Surabaya Pasarturi-Bandung di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Pengendara mobil pun tewas, dan satu penjaga pos yang terkena mobil, BS, mengalami luka sedang.
Informasi tersebut viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @beritasemaranghariini. Tampak mobil dengan pelat nomor H 1051 VA yang tertabrak sudah rusak dan menabrak dinding di samping rel kereta.
"Kembali terjadi sebuah mobil grand max tertemper kereta api di perlintasan kereta api sebidang tak berpalang di Brumbung timur, Mranggen," tulis akun @beritasemaranghariini, Minggu (15/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dimintai konfirmasi, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan, KA Harina tertemper mobil di KM 11+7/8 antara Stasiun Brumbung-Stasiun Alastua pukul 09.12 WIB.
"Akibat kejadian temperan tersebut, KA Pandalungan berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun lokasi guna pemeriksaan kondisi sarana," kata Luqman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, lokomotif dan kereta pembangkit KA Harina mengalami kerusakan dan diganti di Stasiun Semarang Tawang. Jalur hilir pun sempat tak bisa dilewati kereta sementara waktu karena ada kerusakan.
"Setelah dilakukan perbaikan, jalur hilir lokasi tersebut dinyatakan aman kembali dilewati kereta api pada 11.26 WIB," jelasnya.
Atas insiden itu, KA Harina sempat mengalami kelambatan 102 menit. KAI Daop 4 Semarang lantas memohon maaf kepada pelanggan dan menyampaikan duka cita kepada keluarga korban, atas kejadian tersebut.
Saat dimintai konfirmasi, Kanit Gakkum Satlantas Polres Demak, Ipda M Lutfil Hakim pun membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan, korban sudah dibawa ke RS Pelita Anugerah
"Untuk laka kereta, korban rumahnya di Gayamsari. Korban pengemudi meninggal dunia. Terus ada korban yang kedua itu warga Tegalmas yang nongkrong di samping rel itu juga kena imbasnya, tertemper mobil yang kena kereta. Korban luka di kepala, badan sama kaki," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari petugas Polsek Mranggen, perlintasan sebidang di lokasi tak memiliki palang pintu. Namun, petugas yang berjaga di pos sudah berusaha memberhentikan mobil.
Nahasnya, mobil Gran Max yang dikendarai korban tetap melaju sehingga terkena kereta. Mobil sempat terseret sekitar 12 meter dari lokasi dan mengenai warga di pos berinisial YS.
(afn/afn)











































