DPP PPP Bakal Mediasi Kasus Kisruh Dana Saksi Pemilu di Jateng

DPP PPP Bakal Mediasi Kasus Kisruh Dana Saksi Pemilu di Jateng

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Sabtu, 07 Feb 2026 16:06 WIB
Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono di lokasi Muswil IX DPD PPP Jateng di Kota Semarang, Sabtu (7/2/2026).
Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono di lokasi Muswil IX DPD PPP Jateng di Kota Semarang, Sabtu (7/2/2026). (Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng)
Semarang -

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bakal membantu mediasi kasus dugaan penggelapan dana saksi yang dilakukan oleh Mantan Ketua DPW PPP Jateng, Masruhan Syamsuri. Kasus ini dilaporkan oleh Ketua DPC PPP Sukoharjo, Dableg Siswo Sunarto ke Polda Jateng.

"(Apakah DPP akan memediasi pihak-pihak yang terlibat?) Insyaallah," kata Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono kepada awak media di Semarang saat jeda Muswil IX DPW PPP Jateng, Sabtu (7/2/2026).

Mardiono berharap kasus ini bisa selesai secara internal. Ia menduga ada miskomunikasi dalam permasalahan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berharap ini nanti bisa diselesaikan secara internal ya, kekeluargaan ya, tidak sampai masuk pada wilayah hukum," ucap Mardiono.

"Tetapi ini mungkin ya, mungkin saja ya, itu karena ada kurangnya komunikasi, informasi, dan keterbukaan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Mardiono merasa bahwa klarifikasi dari kedua belah pihak penting untuk mengetahui kebenaran kasus ini.

"Pentingnya lah untuk kita terus menjalin silaturahmi, berkomunikasi itu supaya kalau ada hal-hal yang ini, kemudian ada tabayyun (klarifikasi)," tutur Mardiono.

Saat disinggung soal pemecatan Masruhan dari partai jika penggelapan dana tersebut terbukti benar, Mardiono menyebut hal itu merupakan langkah terakhir. Ia juga berujar bahwa kasus ini merupakan ranah privat partai.

"(Jika terbukti, sanksi dari DPP apakah pemecatan?) Ya, itu akhir. Tapi kita lakukan tabayun dulu ya. Dan itu sebenarnya kan untuk konsumsi internal ya, di wilayah yang sangat privat sebenarnya, itu masalah internal," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC PPP Sukoharjo, Dableg Siswo Sunarto, melaporkan mantan Ketua DPW PPP Jawa Tengah (Jateng), Masruhan Syamsuri, ke Polda Jateng. Masruhan dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana saksi untuk Pemilu 2024.

Dableg melaporkan Masruhan ke Polda Jateng, pada Senin (2/2/2026) kemarin. Dableg melapor didampingi pengacaranya.

"Pak Masruhan ceritanya patut diduga melakukan penggelapan dana saksi 2024 kemarin. Itu kan dana yang diberikan dari pusat, DPP, sesuai permohonan saksi yang dari Jawa Tengah khususnya," kata Dableg saat dihubungi detikJateng, Selasa (3/2).



(alg/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads