Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, menanggapi kasus penggelapan dana saksi yang melibatkan mantan Ketua DPW PPP Jawa Tengah (Jateng), Masruhan.
Gus Yasin menyebut, pihaknya akan menghormati proses hukum dari pelaporan Masruhan ke Polda Jateng. Namun, ia berharap kasus itu bisa diselesaikan di ranah internal.
"(Investigasi internal?) Itu kan di tahun 2024, saya belum jadi sekretaris, tapi saya akan mengawal itu semua, kita taati aturan, laporannya bagaimana," kata Gus Yasin di Pemprov Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Jumat (6/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang itu hanya karena ego, tidak senang, karena ada Muswil dan lain sebagainya, saya rasa tidak perlu dibawa ke ranah politik yang membikin semakin runyam untuk partai ini," lanjutnya.
Ia menyebut, saat ini PPP tengah melakukan pembenahan internal, sehingga ia meminta pengurus di daerah tidak melakukan perubahan, seperti Masruhan yang sudah diganti dari jabatannya sebagai Ketua DPW PPP Jateng.
"Yang jelas ini kita lagi tahap pembenahan internal, maka saya menghimbau kepada seluruh pengurus yang ada di wilayah maupun di Kabupaten, untuk tidak melakukan perubahan-perubahan," jelasnya.
Saat ditanya soal status Masruhan yang menurut informasi sudah diganti dari jabatannya sebagai Ketua DPW PPP Jateng, Gus Yasin menyebut dalam SK pergantian jabatan belum ada tanda tangan dirinya sebagai Sekjen.
"Kalau memang ada SK yang masa periodiknya sudah habis, tolong disampaikan kepada kami supaya nanti di pengurus DPP bisa menyelesaikan permasalahan ini dulu," tuturnya.
"(Pak Masruhan sudah bukan Ketua DPW PPP Jateng?) Kan nggak ada tanda tangannya Sekjen kan?," lanjutnya.
Ia pun mengimbau pengurus DPP PPP untuk menyelesaikan masalah itu secara internal dan bisa mempersiapkan strategi untuk Pemilu 2029.
"Makanya saya mengharap kepada DPP untuk mengkanalisasi, jangan memecah-mecah, kita butuh suara untuk 2029. Cukup kita selesaikan di internal, di pusat, tidak usah kita libatkan pengurus atau kader di bawah," harapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPC PPP Sukoharjo, Dableg Siswo Sunarto, melaporkan mantan Ketua DPW PPP Jawa Tengah (Jateng), Masruhan Syamsuri, ke Polda Jateng. Masruhan dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana saksi untuk Pemilu 2024.
Dableg melaporkan Masruhan ke Polda Jateng, pada Senin (2/2). Ia menyebut dana saksi dari DPP PPP hanya cair sekitar 40 persen dari DPW PPP Jateng, padahal DPP PPP telah mencairkan sebanyak 100 persen dari pengajuan dana saksi oleh DPC PPP daerah.
"Secara global, menurut evaluasi dari DPP, dana yang digelontorkan ke DPC se-Jateng kurang lebih hanya 40 persen dari jumlah yang diberikan Rp 8,4 miliar," kata Dableg saat dihubungi detikJateng, Selasa (3/2).
