21.024 Peserta BPJS PBI Solo Dinonaktifkan, Warga Sambat Tak Bisa Kontrol

21.024 Peserta BPJS PBI Solo Dinonaktifkan, Warga Sambat Tak Bisa Kontrol

Tara Wahyu NV - detikJateng
Kamis, 05 Feb 2026 17:43 WIB
Ilustrasi program BPJS Kesehatan
Ilustrasi program BPJS Kesehatan. Foto: dok. BPJS Kesehatan.
Solo -

Sebanyak 21.024 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dicoret dari status kepesertaan. Warga Solo yang bergantung dengan BPJS PBI itu mengeluhkan penonaktifan tersebut.

Hal itu terlihat melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (Ulas) yang dikirimkan oleh Yuliana Setiyaningsih yang masih bergantung dengan BPJS PBI karena masih harus kontrol. Yuliana menyebut bahwa dirinya selama dua tahun ini bergantung dengan BPJS PBI karena mengalami stroke.

Namun saat dirinya hendak kontrol, kartu tersebut sudah tidak bisa digunakan. Dirinya juga meminta penjelasan mengenai kartu BPJS yang tidak aktif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BPJS KIS tiap bulan buat kontrol, selama dua tahun terakhir, tapi kenapa per hari ini, mau buat kontrol, bisa-bisanya tidak aktif, sehingga pendaftaran belum bisa diproses, ada apakah ini? Untuk BPJS statusnya tidak aktif karena tidak ditanggung. Padahal buat kontrol selama dua tahun ini, dengan pasien stroke, kenapa bisa tidak aktif, mohon untuk penjelasannya, dan mohon untuk tindak lanjutnya, karena besok akan dipakai buat kontrol, terima kasih," kata Yuliana seperti dikutip detikJateng, Kamis (5/2/2026).

ADVERTISEMENT

Selain Yuliana, penonaktifan BPJS PBI juga diungkapkan oleh Novita Ade seorang penyandang disabilitas. Novita berharap BPJS PBI bisa diaktifkan lagi.

"Saya seorang janda penyandang disabilitas berat kedua kaki diamputasi di bawah lutut semua, tidak bisa beraktivitas mandi sendiri, BAB dan BAK (buang air kecil) pakai pispot dan kena stroke ringan bagian tangan kanan. KIS (Kartu Indonesia Sehat) saya dinonaktifkan dan bantuan sosial saya juga dicabut. Mohon bantuan Mas Wali agar KIS saya bisa aktif kembali," tulis Novita.

Penjelasan Dinsos

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Solo, Samsu Tri Wahyudin, mencatatkan ada 21.024 warga Solo terkena dampak kebijakan penonaktifan nasional tersebut. Ia menjelaskan bahwa kebijakan penonaktifan ini berlaku secara nasional, terutama bagi warga yang terdata dalam kategori desil 6 hingga desil 10 dalam data Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kebetulan di Surakarta ada sekitar 21 ribuan penerima manfaat dari 163.652 penerima yang terkena kebijakan ini, ini sesuai dengan koordinasi dengan Dinas Kesehatan," ujar Samsu.

Samsu mengatakan pengaktifan kembali sudah bisa dilakukan. Namun, pengaktifan kembali bagi warga yang berada dalam kondisi darurat.

"Di antaranya untuk yang urgent, dan yang lansia itu. Silakan diajukan kembali dari kelurahan, mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan, nanti ada surat pernyataan yang harus dibuat oleh yang bersangkutan, ditulis tangan diantarkan dari kelurahan ke Dinas Kesehatan untuk mohon pengaktifan kembali," terangnya.

"Selain itu yang prioritas ada kebutuhan kontrol rutin tiap minggu, nanti dibuktikan dengan surat dari rumah sakit untuk bahwa dia memerlukan BPJS untuk kontrol rutin. Lalu lansia yang dia betul-betul tidak ada pendukung dari keluarga yang harus mendapatkan dukungan dari pemerintah. Ini nanti dibuktikan juga dengan surat dari RT, RW, dan diketahui kelurahan untuk disampaikan ke Dinas Kesehatan untuk diaktifkan kembali, permohonan minimal berdomisili 5 tahun," sambungnya.

Lebih lanjut, Samsu menjelaskan ada tiga alternatif bagi warga yang terdampak penonaktifan per 1 Februari ini. Pertama mengajukan kembali untuk diaktifkan kepesertaan yang dibiayai oleh APBN.

"Kedua dialihkan menjadi kepesertaan yang dibiayai oleh APBD Kota Surakarta melalui Dinas Kesehatan bagi yang tidak mampu dan ketiga beralih ke kepesertaan mandiri bagi warga yang merasa sudah mampu secara ekonomi," pungkasnya.



(apl/afn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads