Arus lalu lintas, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Cilacap ditutup sementara pascakebakaran yang melanda Rita Pasaraya pada Senin (2/2) malam. Jalan diperkirakan ditutup hingga Kamis (5/2).
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap, Iptu Adim Haryoko, mengatakan penutupan ruas jalan tersebut akan berlangsung selama rangkaian pemeriksaan dan penyidikan berbasis ilmiah atau Scientific Crime Investigation masih berjalan.
"Untuk sementara arus lalu lintas di depan Rita Pasaraya masih kami tutup. Ini berlaku selama kegiatan pemeriksaan dari Puslabfor Polri Polda Jateng," kata Adim saat dimintai konfirmasi detikJateng, Selasa (3/2/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adim menyebut, pembukaan kembali akses Jalan Ahmad Yani diperkirakan dilakukan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai. Jika tidak ada kendala, normalisasi arus lalu lintas kemungkinan bisa dilakukan secepatnya.
"Perkiraan kami, setelah giat Labfor selesai, kemungkinan sekitar hari Jumat arus di Jalan Ahmad Yani bisa kembali normal. Namun untuk pastinya menunggu hasil dan kebutuhan di lapangan," jelasnya.
Selama penutupan, pihak kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik. Untuk arus dari arah selatan menuju pusat kota, pengendara tidak bisa melintas di simpang empat Jalan Ahmad Yani.
"Untuk arus dari selatan, dari arah nol kilometer menuju Alun-alun, kami tutup di simpang empat Ahmad Yani. Arus dialihkan ke arah barat dan timur melalui Jalan RE Martadinata dan Jalan Brigjen Soetoyo. Area depan Rita Pasaraya kami sterilkan," ujarnya.
Sementara itu, bagi pengendara yang datang dari arah utara atau dari Alun-alun menuju nol kilometer, penutupan dilakukan di ruas Jalan Ahmad Yani menuju lokasi kebakaran.
"Untuk arus dari utara, dari arah Alun-alun ke arah nol kilometer, arus juga ditutup di Jalan Ahmad Yani. Kendaraan kami alihkan ke arah barat dan timur melalui Jalan Kokosan dan Jalan Anggrek. Lokasi depan Rita Pasaraya tetap steril," terang Adim.
Ia menambahkan, penutupan tersebut dilakukan demi kelancaran proses olah tempat kejadian perkara lanjutan oleh tim forensik.
"Batas waktunya memang belum bisa kami tentukan. Apabila pemeriksaan sudah dirasa cukup, maka arus lalu lintas di sekitar Jalan Ahmad Yani akan kami normalkan kembali," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat melanda Rita Pasaraya Cilacap, Senin (2/2) malam. Api pertama kali diketahui muncul dari lorong di antara Rita Pasaraya dan Ruko Roti Inyonge, hingga akhirnya menghanguskan hampir seluruh bangunan pusat perbelanjaan tersebut.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.11 WIB. Seorang petugas keamanan yang berjaga di sekitar Bank Mandiri Cabang Cilacap melihat kepulan asap keluar dari lorong di antara Rita Pasaraya Cilacap dan Ruko Roti Inyonge. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan dan melaporkannya ke Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cilacap.
Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat sekitar pukul 22.05 WIB di bagian plafon lantai satu.
"Api pertama kali terlihat di plafon lantai satu, tepatnya di area antara ruang genset dan ruang pendingin atau fish dan meat," kata Budi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (3/2).
(afn/apl)
